Andi Hadi Ibrahim Baso Sosialisasikan Perda Kepemudaan
Pemuda harus berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan sebagai agen perubahan.
Pemuda harus berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan sebagai agen perubahan.
Perda tentang Kepemudaan ini sebagai wujud kepedulian dari Pemerintah Kota Makassar bersama dengan DPRD Makassar dalam rangka menyokong segala kegiatan kepemudaan.
Anwar Faruq meminta agar Perda tentang Kepemudaan itu dikawal
Perda Kepemudaan merupakan turunan dari Undang-Undang Kepemudaan dan juga dari Perda Kepemudaan Provinsi Sulsel.
Anwar Faruq mengingatkan tentang pentingnya peranan pemuda dalam mengisi kemerdekaan.
Perda Kepemudaan disosialisasikan sebagai bagian dalam pembangunan kepemudaan.