Makassar, Pilarindonesia.com – Anggota DPRD Makassar, Anwar Faruq, S.Kom., kembali menggelar acara sosialisasi peraturan daerah (Perda). Bertempat di Grand Makassar Hotel, Kota Makassar, pada Selasa (31/5/2022), ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar tersebut mensosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Didampingi dua pemateri, yakni Muhammad Yasir dan Ahmad Zubair Muin, Anwar Faruq mengingatkan tentang pentingnya peranan pemuda dewasa ini.

“Pemuda adalah regenerasi daripada bangsa dan negara ini. Kondisi bangsa dan negara di masa mendatang sangat tergantung kondisi pemuda pada hari ini, sehingga pemuda harus mampu memberikan kontribusi positif dan nyata terhadap bangsa dan negara,” tuturnya.
Menurut Anwar Faruq, tujuan dari Perda tentang Kepemudaan ini sebagai wujud kepedulian dari Pemerintah Kota Makassar bersama dengan DPRD Makassar dalam rangka menyokong segala kegiatan kepemudaan.
“Silakan para pemuda berkreasi. Selama kreatifitas itu positif, pastinya kami akan sangat mendukung,” ujarnya.
Peserta tampak antusias menyimak pemaparan Anwar Faruq dan dua pemateri lainnya. Sejumlah peserta pun menyampaikan pandangan pertanyaan.