Makassar, Pilarindonesia.com – Anggota DPRD Makassar, Anwar Faruq, S.Kom., kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Continent Centerpoint, Jalan Adiyaksa, Kota Makassar, Sabtu (12/3/2022).
Kali ini, yang mendampingi Anwar Faruq sebagai narasumber, yakni politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan, Ariyadi Arsal, dan seorang tokoh pemuda, Kasman.
Dalam pemaparannya, Anwar menyampaikan bahwasanya pemuda adalah harapan bangsa, generasi penerus dan pelanjut daripada tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini.
“Sehingga pemuda harus diperhatikan. Kita tidak boleh abai terhadap keberadaan pemuda kita. Mereka harus diperhatikan dan diberdayakan, sehingga tujuan hadirnya Perda ini semata-semata wujud perhatian pemerintah terhadap eksistensi pemuda,” terang ketua DPD PKS Makassar tersebut.
Menurut Anwar, Perda tentang Kepemudaan, di dalamnya mengatur dan mengakomodir aspek kegiatan kepemudaan. Sehingga, dia meminta kepada masyarakat, terutama kalangan pemuda, untuk bersama-sama mengawasi dari tahapan aplikasi Perda tersebut.
“Setelah kami sosialisasikan seperti ini, kami tentunya meminta kepada kita semua untuk bersama-sama mengawasi dari sisi pengaplikasiannya di lapangan” ujarnya.
Sosialisasi Perda Kepemudaan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan warga dari beberapa kelurahan dan
kecamatan di Kota Makassar.