Jakarta, Pilarindonesia.com–Pegiat media sosial, Permadi Arya Alias Abu Janda telah selesai menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa terkait perkataannya yang dinilai menghina Islam.
Diketahui, Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri, pada Senin kemarin 1 Februari 2021 siang. Dia datang tanpa diketahui awak media. Sebab dia datang tidak melalui pintu lobi utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri.
Usai diperiksa, Abu Janda mengaku selama 12 jam dicerca dengan 50 pertanyaan oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri.
“Saya diperiksa sudah 12 jam, Pertanyaan saya sudah enggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti Lebih,” kata Abu Janda di Bareskrim Polri dikutip dari SindoNews, Selasa 2 Februari 2021.
Baca Juga:Abu Janda Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Dia mengaku hanya dimintai keterangan terkait cuitannya soal Islam Arogan. Namun, dia mengatakan akan kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/2)
“Intinya saya menjelaskan, saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi, menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu. Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa twit saya yang bikin ramai itu adalah twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul,” jelasnya.
Diketahui, Abu Janda diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor yang teregister dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021. Dia dilaporkan terkait cuitannya soal ‘Islam agama arogan’ saat berbicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.
Baca Juga: Ketua Umum KNPI Siap Mundur Jika Abu Janda Tidak Ditangkap Polisi
“Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany,” kicaunya lewat akun @permadiaktivis1, Senin 25 Januari 2021.