Jakarta, Pilarindonesia.com–Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama menyatakan sikap dengan siap mundur dari jabatannya. Hal itu akan ia lakukan jika Permadi Arya alias Abu Janda tak ditangkap polisi.
Diketahui, DPP KNPI telah melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan ujaran SARA dan penistaan agama karena menyebut ‘Islam arogan’.
“Pertaruhan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah dengan ditangkapnya Abu Janda,” tulis Haris Pertama lewat akun Twitternya, @harisknpi, Sabtu, 30 Januari 2021
“Jika Abu Janda tidak tertangkap maka saya mundur menjadi Ketua Umum DPP KNPI!!!” lanjut dia.
Baca Juga:Usai Videonya Viral Adu Mulut dengan Sekuriti, Pria yang Mengaku Pimpinan LSM akhirnya Minta Maaf
Sebelumnya, Haris bersama Sekjen KNPI Jackson AW Kumaat serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang hukum Medy Lubis kembali melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP-OKP akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” kata Haris
“DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda soal cuitnya yang menyebut Islam arogan,” sambungnya.
Baca Juga:Penemuan Mayat Lansia Gegerkan Warga di Perumahan Elite Boulevard Makassar
Haris meyakini di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri berkomitmen menindak siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.
“Hukum tidak boleh tumpul kepada kelompok tertentu karena melihat Abu Janda adalah salah satu relawan pernah mendukung pemerintah, tetapi Polri tidak berani mengambil langkah tegas dan ini sesuai dengan komitmen Kapolri baru saat fit & proper test di Komisi III agar hukum ditegakkan kepada siapapun itu,” tuturnya.
Permadi Arya alias Abu Janda masih menjadi bahasan warganet. Melalui #TangkapAbuJanda, warganet mempertanyakan sikap kepolisian.
Abu Janda pemilik akun twiterr @permadiaktifis1 diduga melakukan tindak pidana melalui cuitannya soal “Islam arogan” dan rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai.
Akibat cuitannya tersebut, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin, 1 Februari 2021.
Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya yang menyebut ‘Islam arogan’.
Sumber: Viva.co.id
Editor: Supe