Pilarindonesia.com–Aplikasi layanan perpesanan populer WhatsApp merilis kebijakan baru. Tepatnya hari ini Kamis 7 Januari 2021 aplikasi bertukar pesan instan ini memperbarui Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasinya.
Ketika membuka aplikasi WhatsApp, para pengguna di Indonesia mendapatkan notifikasi baru terkait hal tersebut.
Aplikasi WhatsApp membuat 3 persyaratan penting, salah satunya adalah pengguna WhatsApp harus menyerahkan data ke Facebook selaku perusahaan induk, jika ingin tetap menggunakan aplikasi ini.
Lantas apa yang sebaiknya dilakukan pengguna terhadap kebijakan WhatsApp tersebut.
Pemberitahuan mengenai persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru ini diberitahukan lewat notifikasi yang akan muncul ketika membuka WhatsApp.
Dalam pemberitahun tersebut, ada gambaran sekilas tentang perubahan yang dibawa WhatsApp pada kebijakan privasi dan persyaratan layanannya.
Pengguna akan disuguhkan tiga opsi yang disediakan WhatsApp terkait kebijakan baru ini, yakni setuju (agree), menunda (not now), atau hapus akun.
Apabila setuju, pengguna bisa langsung mengklik tombol berwarna hijau di pojok kanan bawah bertuliskan “setuju/agree”.
Konsekuensinya, pengguna menyetujui seluruh perubahan kebijakan layanan dan privasi baru WhatsApp ini, termasuk memberikan izin kepada WhatsApp untuk memberikan informasinya kepada Facebook.
“Informasi yang dibagikan ke Facebook termasuk informasi registrasi akun pengguna (berikut nomor telepon), data transaksi, informasi terkait layanan, informasi interaksi Anda dengan orang lain,” tulis WhatsApp dalam sebuah laman di situsnya.
Ketentuan baru WhatsApp ini akan berlaku efektif pada 8 Februari 2021. Setelah tanggal tersebut, boleh jadi pengguna yang tidak atau belum menyetujui ketentuan baru WhatsApp tak akan bisa lagi memakai aplikasi itu.
Dengan kata lain, pengguna “dipaksa” untuk setuju. Pilihan lainnya adalah menghapus akun dan tidak menggunakan WhatsApp lagi. Dalam notifikasinya, WhatsApp menyarankan pengguna mengunjungi Help Center untuk melakukan hal ini.
Kompas.com