Musyawarah Desa Raja Mawellang Wajo Lahirkan 40 Butir Peraturan
Poin yang ditetapkan dalam musyawarah tersebut adalah jenis pungutan yang sah yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa dalam upaya meningkatkan pendapatan desa.
Poin yang ditetapkan dalam musyawarah tersebut adalah jenis pungutan yang sah yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa dalam upaya meningkatkan pendapatan desa.
Tujuannya untuk membekali anggota PKK dan PKBM Kecamatan Pammana menciptakan usaha sampingan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.