FUIB Sulsel Mengecam, Menteri Agama Melukai Perasaan Ummat Islam

- Penulis Berita

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustadz Muchtar Daeng Lau.

Ketua Umum Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustadz Muchtar Daeng Lau.

Makassar, Pilarindonesia.com – Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan mengecam keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terkesan menyamakan suara adzan masjid dengan suara gonggongan anjing.

Menurut Ketua Umum FUIB Sulsel, Ustadz Muchtar Daeng Lau, pernyataan Menag tersebut telah melukai hati ummat Islam.

“Sangat disayangkan karena seorang Menteri Agama mengeluarkan pernyataan seperti itu, yang membandingkan suara adzan masjid dengan suara gonggongan anjing, makanya, kami dari ormas Islam di Sulawesi Selatan mengecam dan tidak menerima pernyataan itu,” ujarnya, Kamis (24/2/2022).

Ustadz Muchtar menegaskan, tidak sepantasnya seorang menteri, apalagi menteri yang ditugasi mengurusi soal agama mengeluarkan sebuah pernyataan yang menimbulkan kegaduhan.

“Bapak Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi menteri yang modelnya seperti ini. Sangat tidak pantas, karena malah menimbulkan kerisauan dan kegaduhan,” tuturnya.

Selain itu, Ustadz Muchtar menyatakan sangat mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Dia juga menilai pernyataan Yaqut diduga berkaitan dengan penistaan agama.

“Kami juga di kalangan ormas Islam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan membicarakan persoalan ini. Nanti akan kami lihat apakah akan melakukan pressure untuk meminta pertanggungjawaban dari Menteri Agama ini,” pungkasnya.

Pernyataan Yaqut bermula saat dia mengomentari soal penggunaan pengeras suara di masjid yang harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Yaqut pun mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga. Hal itu dia sampaikan di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/2/2022), merespons pertanyaan pewarta soal surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa di masjid dan mushalla.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Persatuan Ulama dan Umat Islam Dorong Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas Hentikan Kekejaman Israel di Palestina
Kuasai 3 Langkah ini, Indonesia Berpotensi Pimpin Pembebasan Baitul Maqdis Palestina
Dipolisikan Dugaan Penghasutan Isu Ijazah Palsu Jokowi, Rizal Fadillah Cs Siap Bertarung Secara Hukum
MUI Sulsel Ikut Serukan Jihad Melawan Penjajah Israel
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia Melawan Israel
Bahasa dan Sastra Daerah Sebagai Identitas Budaya: Seminar Bahasa UNM Taraf Nasional
Pertahankan Eksistensi Bahasa Ibu, Pemerhati Bahasa Mengadakan Seminar Nasional
Ditolak Ormas Islam Sulteng, Pengobatan Massal Peter Youngren Batal Digelar di Lapangan Terbuka

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09