FUIB Sulsel Mengecam, Menteri Agama Melukai Perasaan Ummat Islam

- Penulis Berita

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustadz Muchtar Daeng Lau.

Ketua Umum Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustadz Muchtar Daeng Lau.

Makassar, Pilarindonesia.com – Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan mengecam keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terkesan menyamakan suara adzan masjid dengan suara gonggongan anjing.

Menurut Ketua Umum FUIB Sulsel, Ustadz Muchtar Daeng Lau, pernyataan Menag tersebut telah melukai hati ummat Islam.

“Sangat disayangkan karena seorang Menteri Agama mengeluarkan pernyataan seperti itu, yang membandingkan suara adzan masjid dengan suara gonggongan anjing, makanya, kami dari ormas Islam di Sulawesi Selatan mengecam dan tidak menerima pernyataan itu,” ujarnya, Kamis (24/2/2022).

Ustadz Muchtar menegaskan, tidak sepantasnya seorang menteri, apalagi menteri yang ditugasi mengurusi soal agama mengeluarkan sebuah pernyataan yang menimbulkan kegaduhan.

“Bapak Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi menteri yang modelnya seperti ini. Sangat tidak pantas, karena malah menimbulkan kerisauan dan kegaduhan,” tuturnya.

Selain itu, Ustadz Muchtar menyatakan sangat mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Dia juga menilai pernyataan Yaqut diduga berkaitan dengan penistaan agama.

“Kami juga di kalangan ormas Islam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan membicarakan persoalan ini. Nanti akan kami lihat apakah akan melakukan pressure untuk meminta pertanggungjawaban dari Menteri Agama ini,” pungkasnya.

Pernyataan Yaqut bermula saat dia mengomentari soal penggunaan pengeras suara di masjid yang harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Yaqut pun mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga. Hal itu dia sampaikan di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/2/2022), merespons pertanyaan pewarta soal surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa di masjid dan mushalla.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ratusan Aktivis Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Ustaz Bachtiar Nasir Serukan Aksi Besar-besaran 7 Oktober ini
Presiden Prabowo: Tindakan Anarki akan Ditindak Tegas!
Persatuan Ulama dan Umat Islam Dorong Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas Hentikan Kekejaman Israel di Palestina
Kuasai 3 Langkah ini, Indonesia Berpotensi Pimpin Pembebasan Baitul Maqdis Palestina
Dipolisikan Dugaan Penghasutan Isu Ijazah Palsu Jokowi, Rizal Fadillah Cs Siap Bertarung Secara Hukum
MUI Sulsel Ikut Serukan Jihad Melawan Penjajah Israel
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia Melawan Israel
Bahasa dan Sastra Daerah Sebagai Identitas Budaya: Seminar Bahasa UNM Taraf Nasional

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:41

Ribuan Santri Bakal Ramaikan SITARUPA se-Indonesia Timur di Gedung Manunggal Makassar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:58

Rahmat Anzari, Alumni Ponpes Darul Arqam Ponre Resmi Raih Gelar Doktor di Unhas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:23

SMA Buq’atun Mubarakah Pesantren Darul Aman Makassar Belajar Energi Terbarukan di PLTB Sidrap

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:37

HIMAKAHA Unhas Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng di Camba Maros

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:28

Sastra Indonesia Unhas Latih Guru dan Siswa SMAN 8 Bulukumba Kembangkan Pembelajaran Berbasis Media

Minggu, 14 September 2025 - 09:38

UNIMUDA Sorong Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Pemasaran Digital UMKM Etnik Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Berita Terbaru