Makassar, Pilarindonesia.com – Pihak Kuttab Nurul Wahyain, Yayasan Insan Hafidz Madani, yang berlokasi di Jalan Rumah Sakit Islam Faisal XIV, Kelurahan Bantabantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, menyampaikan bantahan perihal adanya pemberitaan yang menyebut salah seorang siswanya dikeluarkan hanya karena persoalan pembayaran.

“Sangat disayangkan jika ada pihak yang berusaha merusak reputasi sekolah tanpa mempertimbangkan situasi sebenarnya. Kami siap menjelaskan semua prosedur yang telah dilalui, serta dukungan yang telah kami berikan kepada anak dan keluarganya,” kata Ketua Yayasan Insan Hafidz Madani, Harun Gemilang, ST., melalui keterangannya kepada redaksi Pilarindonesia.com, pada Rabu, 16 Juli 2025
Dia menyatakan, yayasannya berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada semua anak untuk belajar, termasuk kebijakan yang sifatnya fleksibel kepada orangtua mengenai pembiayaan pendidikan.
“Karena itu sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku. Namun, terdapat prosedur yang harus dipatuhi juga,” ujar Harun.
Dia menjelaskan, sebelum siswa tersebut dikeluarkan dari pihak sekolah, orangtua siswa sempat diberikan kebijakan dan batas waktu tertentu untuk penyelesaian tunggakan SPP.
Bahkan, persoalannya sempat dimediasi di Dinas Pendidikan Kota Makassar. Namun orangtua siswa tak kunjung datang dan tidak memperlihatkan sikap yang kooperatif.
“Setelah beberapa kali diundang untuk melakukan klarifikasi dan mengajukan alasan yang dianggap logis, pihak sekolah memberikan kesempatan tambahan. Namun sayangnya, kesempatan ini juga tidak dimanfaatkan dengan semestinya. Akhirnya, keputusan dikeluarkannya sang anak diambil dengan berat hati oleh pihak yayasan. Bukan tanpa alasan. Keputusan diambil setelah upaya komunikasi dan dukungan berlangsung tanpa hasil yang memuaskan,” jelas Harun.
Menurutnya, pendidikan adalah hak setiap anak, dan sekolah tetap berkomitmen untuk membantu semua santri asalkan ada kerja sama dari orangtua dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua, agar ke depan kedua pihak dapat berkomunikasi lebih baik demi kebaikan pendidikan anak-anak,” jelas Harun.







