Wartawan di Gowa Ditipu, Istri Laporkan Suaminya yang Penipu

- Penulis Berita

Kamis, 23 November 2023 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Andi, pelaku penipuan terhadap seorang wartawan di Gowa.

Muhammad Andi, pelaku penipuan terhadap seorang wartawan di Gowa.

Gowa, Pilarindonesia.com – Irfan Abdul Gani, warga perumahan Bumi Zarindah, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, menjadi korban penipuan jual beli motor dengan nilai kerugian sebanyak Rp 11 juta.

Pelaku bernama Muhammad Andi, warga dari perumahan Zarindah Garden, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa.

Pelaku dan korban berteman, dan sebagai sesama jamaah di Masjid Cheng Hoo, Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa.

“Kami kenal sejak sama-sama ibadah ‘itikaf, 10 hari terakhir Ramadhan pada Bulan Suci Ramadhan tahun ini,” ujar Irfan, Kamis (23/11/2023).

Sejak saat itu Irfan dan Andi intens berkomunikasi dan sering barengan ikut pengajian di Masjid Cheng Hoo Gowa. Bahkan, Andi juga pernah datang memenuhi undangan diskusi di kantor media Pilarindonesia.com, milik Irfan, di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar.

Kasus penipuan itu bermula melalui grup aplikasi percakapan WhatsApp yang di dalamnya ada pelaku dan korban beserta dengan sejumlah teman-teman mereka.

Kala itu, Andi memposting gambar sepeda motornya dan memberikan keterangan akan dijual. Irfan yang merasa tertarik, kemudian mengirimkan pesan pribadi kepada Andi. Terjadilah nego harga hingga tercapai kesepakatan jual beli.

Pada Senin siang, 30 Oktober 2023, Irfan dan Andi kemudian melakukan pertemuan di halaman parkir Masjid Muhammad Cheng Hoo Gowa untuk memastikan kondisi fisik motor sebelum terjadi transaksi.

“Kepada saudara Andi ini, saya sempat tanya kepemilikan kendaraannya, karena nama di STNK bukan nama dia. Tetapi dia memastikan motor itu miliknya, cuma bukan namanya, melainkan nama anak tirinya, karena KTP-nya bukan KTP Sulsel. Dan, saya juga yakin karena motor itu yang terus dipakainya ke mana-mana. Bahkan, saat menginap selama ’itikaf di Masjid Cheng Hoo, motor itu bersamanya. Jadi, saya percaya saja tanpa menaruh rasa curiga,” terang Irfan.

Pada sore hari itu, korban dan pelaku bersepakat untuk melakukan transaksi. Irfan sempat meminta kepada pelaku agar uang pembayaran sepeda motornya dikirim lewat rekening saja, tetapi pelaku mengaku tidak punya rekening pribadi.

Tak hanya itu, Irfan juga sempat mendesak Andi agar istrinya mengirimkan gambar BPKB sebelum terjadi transaksi.

“Percaya kepada ana (saya), ustadz (Irfan). Ana amanah, kok. BPKB-nya ada di rumah. Entar malam ana antarkan,” kata Irfan menirukan perkataan Andi dengan logat Jakarta dan bahasa ala-ala Arab.

Akhirnya, dengan menggunakan kendaraan yang dibeli itu, mereka berdua ke ATM Mandiri di perumahan Citraland. Setelah menerima uang tunai sebanyak Rp 11 juta, Irfan lalu mengantar pelaku ke masjid di perumahan Royal Spring, Jalan Tun Abd Razak.

“Di masjid itu saya tinggalkan. Motor saya ambil. Malamnya dijanji akan diantarkan BPKB, tetapi tidak datang-datang. Dan, rekaman CCTV dari masjid itu saya punya, lengkap dengan rekaman saudara Andi menghitung uang hasil penipuannya sebanyak Rp 11 juta itu,” terang Irfan.

Istri Laporkan Suaminya yang Penipu

Irfan Abdul Gani, yang merupakan salah seorang jurnalis senior di Makassar, dan sebagai pemimpin redaksi media online Pilarindonesia.com, dan media cetak bulanan Koran Pilar Indonesia, awalnya hendak memasukkan laporan di Polres Gowa.

Namun, karena Nini binti Hamzah, yang tak lain adalah istri pelaku, yang ngotot ingin juga melaporkan suaminya dalam kasus penggelapan sepeda motor milik anaknya itu, akhirnya penyidik Polsek Bontomarannu sarankan kepada Irfan mengikut saja laporan Nini dan bertindak sebagai saksi.

Korban pun menurut. Tak hanya itu, sebagai itikad baiknya, Irfan juga menyetor sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi DD-4794-LB, ke pihak Polsek Bontomarannu.

Beberapa hari setelahnya, Irfan mengaku menunggu surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi atas laporan Nini, tetapi tak ada pemanggilan.

Malah, istri pelaku tersebut justru memberikan surat somasi kepada korban dengan ancaman; apabila sepeda motor anaknya tidak dikembalikan dalam 2X24 jam, maka dia akan laporkan polisi.

“Surat somasi itu sebanyak dua kali diantar ke rumah. Somasinya salah alamat karena sepeda motor bukan lagi dalam penguasaan saya, karena sudah saya serahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti, dan itu sudah saya sampaikan kepada Ibu Nini sebelumnya, tetapi dia tidak paham juga,”  jelasnya.

Bahkan, yang membuat Irfan dan penyidik Polsek Bontomarannu bertanya-tanya, karena setelah menyatakan hendak melaporkan suaminya dalam kasus penggelapan, justru laporannya tidak diperbaharui oleh Nini. Malah, Nini ini melaporkan Irfan ke Polres Gowa. Namun setelah dicek, justru dia melaporkan sendiri suaminya Muhammad Andi sebagai pelaku penggelapan ke Polres Gowa. Bukan Irfan yang dilaporkan. Dan, Irfan sebagai saksi dalam laporan itu. Penyidik Polres Gowa telah mengambil keterangan dari Irfan pada Jumat, 24 November 2023.

Pelaku Palsukan KTP            

KTP yang diduga dipalsukan pelaku
KTP yang diduga dipalsukan pelaku

Pelaku Muhammad Andi bekerja sebagai terapis bekam dan sejumlah jasa pengobatan alternatif lainnya.

Memperistrikan Nini, yang seorang janda. Usia pernikahan mereka sudah berjalan tiga tahun.

Berdasarkan penelusuran Pilarindonesia.com, pelaku Andi juga melakukan pemalsuan identitas. Ada dua lembar KTP dengan alamat berbeda yang ditemukan. Satu beralamat di perumahan Zarindah Garden Gowa dengan status belum menikah, dan satunya lagi beralamat di Jakarta dengan status perkawinan cerai mati.

KTP yang diduga dipalsukan pelaku
KTP yang diduga dipalsukan pelaku

“Alamat Jakarta yang digunakan itu milik teman saya, dan teman saya ini sudah konfirmasi ke pihak RT/RW-nya, dan masalah itu sudah dilaporkan ke pihak pemerintah setempat,” ujar seorang ibu dari Jakarta yang menjadi sumber Pilarindonesia.com.

Muhammad Amin, seorang pengacara senior di Makassar, meminta aparat agar serius mengusut kasus Muhammad Andi ini, apalagi pelaku ini berpenampilan agamis yang cukup mengelabui.

“Kita sangat berharap tidak ada lagi korban lain, dan pelaku ini harus segera ditangkap,” tegasnya.

Laporan: Muh. Akhdan dan tim

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri
Ismar Syafruddin dan Tim Advokasi Bela Ulama Dampingi MAS, Terduga Teroris yang Ditangkap di Samata Gowa
Sebelum Ditangkap Densus 88, MAS Sebulan Lebih Tak Masuk Mengajar di Tahfiz

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09