Polrestabes Makassar Ringkus TM, Pembawa Ajaran Sesat Taklim Makrifat

- Penulis Berita

Selasa, 13 Februari 2024 - 09:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mr TM, pelaku pembawa ajaran sesat Taklim Makrifat.

Mr TM, pelaku pembawa ajaran sesat Taklim Makrifat.

Makassar, Pilarindonesia.com – Polrestabes Makassar kabarnya telah meringkus TM, terduga pelaku pembawa ajaran sesat Taklim Makrifat.

Kegiatan penangkapan itu dibenarkan Kepala Unit Tiindak Pidana Tertentu Polrestabes Makassar, Iptu Hamka, melalui pesan WhatsApp kepada Pilarindonesia.com, Selasa, 13 Februari 2024.

Informasi yang diperoleh, TM diciduk di sebuah wilayah di Bogor, Jawa Barat.

Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Makassar.

“Diamankannya manusia angkuh ini (TM) tidak lepas dari kerja keras aparat Polrestabes Makassar dan jajarannya, serta kerja-kerja terbaik dari jajaran MUI Makassar, MUI Sulsel, dan segenap rekan seperjuangan yang mendoakan perjuangan kami. Semoga kita semua memperoleh pahala berlipat ganda dari seluruh kebaikan yang kita lakukan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, BMI Sulsel telah melaporkan TM ke Polrestabes Makassar dalam kasus dugaan penodaan agama.

MUI Sulsel sendiri telah menyatakan ajaran Taklim Makrifat yang dibawa TM sesat dan menyesatkan.

Berita terkait:

MUI Sulsel Fatwakan Ajaran Taklim Makrifat Sesat Menyesatkan

Polrestabes Makassar Diminta Segera Tangkap Pelaku Pembawa Ajaran Sesat Taklim Makrifat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ryan Latif di Garda Terdepan Bela Rakyat yang Tertindas Jaringan Korporasi Besar
FUIB Sulsel: Demo Anarkis Terjadi Akibat Kesenjangan Sosial, Pemerintah dan Legislator Harus Introspeksi
Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:41

Ribuan Santri Bakal Ramaikan SITARUPA se-Indonesia Timur di Gedung Manunggal Makassar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:58

Rahmat Anzari, Alumni Ponpes Darul Arqam Ponre Resmi Raih Gelar Doktor di Unhas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:23

SMA Buq’atun Mubarakah Pesantren Darul Aman Makassar Belajar Energi Terbarukan di PLTB Sidrap

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:37

HIMAKAHA Unhas Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng di Camba Maros

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:28

Sastra Indonesia Unhas Latih Guru dan Siswa SMAN 8 Bulukumba Kembangkan Pembelajaran Berbasis Media

Minggu, 14 September 2025 - 09:38

UNIMUDA Sorong Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Pemasaran Digital UMKM Etnik Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Berita Terbaru