Polisi Tangkap Buruh Harian di Parepare karena Edarkan Uang Palsu

- Penulis Berita

Rabu, 27 Januari 2021 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Palsu yang berhasil diamankan Polsek Ujung Polres Parepare. (Dok. polisi).

Uang Palsu yang berhasil diamankan Polsek Ujung Polres Parepare. (Dok. polisi).

Parepare, Pilarindonesia.com–Polisi menangkap seorang pria berinisial AS 37 tahun yang berprofesi sebagai buruh harian lepas di Kota Parepare. AS ditangkap karena ketahuan telah mengedarkan uang palsu.

AS merupakan warga Kelurahan  Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Ia diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare, pada Senin kemarin 25 Januari 2021 sekira pukul 17.00 WITA.

Baca Juga:Masya Allah! Kisah Inspiratif Bos JNE yang Jadi Muallaf hingga Bermimpi Membangun 99 Masjid

Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan, AS diamankan di kediamannya usai dilakukan serangkaian penyelidikan hingga terbukti mengedarkan uang palsu.

“Pelaku sudah diamankan setelah kedapatan mengedarkan uang palsu, pelaku kami bekuk di rumahnya,” kata AKBP Welly kepada wartawan, Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga:Masya Allah, Kota Suci Madinah Ditetapkan WHO Kota Tersehat di Dunia

Welly menerangkan, kasus tersebut awalnya terungkap saat salah seorang warga menjadi korban hingga akhirnya melapor ke polisi.

“Awalnya ada warga curiga setelah pelaku membelanjakan uang pecahan Rp 100 ribu di kiosnya. Jadi korban ini c
memeriksa uang pelaku yang digunakan untuk membayar sebungkus rokok di kiosnya,” kata Welly

Mantan Kapolres Barru itu menambahkan, dari penyelidikan awal, pelaku mengaku telah mengedarkan  dan membelanjakan uang palsu di 34 toko atau Kios di Kota Parepare.

“Kurang lebih 20 hari dia mengedarkan namun pengakuannya masih kita dalami,” tuturnya.

Baca Juga:Tingkatkan Imunitas Hadapi Corona, Pesantren Ustadz Fadlan Garamatan Perkenalkan Terapi Woukouf

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Welly, yakni 22 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu siap edar dan 27 lembar pecahan Rp 100 ribu belum terpisah, serta alat printer yang diduga digunakan mencetak uang palsu.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Mantan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Sulsel.(*)

Supriadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri
Ismar Syafruddin dan Tim Advokasi Bela Ulama Dampingi MAS, Terduga Teroris yang Ditangkap di Samata Gowa
Sebelum Ditangkap Densus 88, MAS Sebulan Lebih Tak Masuk Mengajar di Tahfiz

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09