
Makassar, Pilarindonesia.com – Ormas Islam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyambut suka cita atas penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Alhamdulillah, langkah itu sudah benar. Panji Gumilang memang sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama ummat Islam atas ajaran kesesatannya,” kata Ketua Umum Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Muchtar Daeng Lau, Kamis (3/8/2023).
Kendati demikian, dia meminta kepada kepolisian agar tidak hanya memproses Panji Gumilang, tetapi juga mencari tahu sosok yang selama ini melindunginya, sehingga terkesan kebal hukum dan sulit untuk dijerat.
“Karena aksi Panji Gumilang dengan mensyiarkan terus paham kesesatannya sudah sangat lama, tetapi kenapa baru sekarang bisa dijerat hukum? Patut dicurigai ada yang membekingi,” ujar Ustadz MDL, sapaan akrabnya.
Koordinator Aliansi Ummat Islam Sulsel, Ash Shiddiq Saleh, juga sangat berharap Panji Gumilang mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Selain itu, dia meminta kepada pemerintah agar segera menutup Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Setelah pimpinannya menjadi tersangka, kita berharap dan meminta kepada pemerintah agar segera menutup pondok pesantrennya,” tegas Shiddiq.
Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Selasa, 1 Agustus 2023. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu juga telah ditahan sejak pukul 02.00 WIB, Rabu dini hari, 2 Agustus 2023.