Imbas Unggahan Rasisme, Ambroncius Nababan Resmi Ditahan Bareskrim

- Penulis Berita

Rabu, 27 Januari 2021 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambroncius Nababan baju merah akhirnya ditahan Bareskrim Polri soal kasus rasisme pada mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai. (Foto: pikiran-rakyat).

Ambroncius Nababan baju merah akhirnya ditahan Bareskrim Polri soal kasus rasisme pada mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai. (Foto: pikiran-rakyat).

Jakarta, Pilarindonesia.com–Ambroncius Nababan resmi ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri. Penahanan terhadap Ambroncius Nababan usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

“Betul (sudah ditahan), mulai 27 Januari,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Slamet Uliandi di Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.

Brigjen Pol Slamet menuturkan, penahanan terhadap Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) itu dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Ledakan Keras Terjadi di Kota Riyadh Arab Saudi, Diduga Serangan Rudal

“Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa 26 Januari 2021. Penetapan tersangkanya usai penyidik melakukan gelar perkara,” bebernya

“Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ambroncius langsung diperiksa penyidik,” imbuhnya.

Slamet menyebut, Ambroncius dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Soal Dentuman di Bali, Ini Penyampaian BMKG dan Lapan

Selain itu, Pasal 16 jo. Pasal 4 Huruf b Ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin COVID-19.

Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Ambroncius lantas membantah bertindak rasis. Ia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai. (*)

Sumber: Antara

Editor: Supriadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hanif Muslim Harap Hakim PN Makassar Vonis Berat Terdakwa Makar NFRPB
Amran Sulaiman: Mentalitas dan Karakter Wahdah Islamiyah Kuat
Lembaga Amil Zakat Nasional Bersama Pemkot Makassar Bahas Program Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Santri Berdoa Siang ini di Manunggal Makassar, Putri Ustadz Das’ad Latif akan Tampil Hibur Peserta SITARUPA 2025
Ketua DPRD Sulsel Hingga Wali Kota Makassar dan Sejumlah Pimpinan Daerah Dukung Penuh Pelaksanaan SITARUPA se-Indonesia Timur
Ryan Latif di Garda Terdepan Bela Rakyat yang Tertindas Jaringan Korporasi Besar
Forum Ummat Islam Bersatu Berorasi, Rumah Zakat Sulsel Galang Donasi untuk Palestina di CFD Boulevard Makassar
Wahdah Islamiyah akan Gelar Tabligh Akbar dan Pelepasan Ratusan Da’i Nusantara di Kampus IAI STIBA Makassar Ahad Besok

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38

Menarik! Haircut SedeKahf Makassar Bantu Sumatera: Potong Gaya, Beri Daya

Jumat, 28 November 2025 - 23:09

Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat Islam 2025 Digelar di Asrama Haji Sudiang Makassar Sabtu Hari ini

Minggu, 16 November 2025 - 13:36

Amran Sulaiman: Mentalitas dan Karakter Wahdah Islamiyah Kuat

Sabtu, 15 November 2025 - 13:26

Tokoh Nasional dan Menteri Kabinet Merah Putih Hadir dan Semangati Peserta Silatnas Wahdah Islamiyah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:08

Ratusan Aktivis Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Ustaz Bachtiar Nasir Serukan Aksi Besar-besaran 7 Oktober ini

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:57

Presiden Prabowo: Tindakan Anarki akan Ditindak Tegas!

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:46

Persatuan Ulama dan Umat Islam Dorong Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas Hentikan Kekejaman Israel di Palestina

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:13

Kuasai 3 Langkah ini, Indonesia Berpotensi Pimpin Pembebasan Baitul Maqdis Palestina

Berita Terbaru