Dipolisikan Orangtua Murid, Guru di Soppeng Bantah Melakukan Penganiayaan

- Penulis Berita

Kamis, 7 November 2024 - 23:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator menggelar audiens dengan pengurus PGRI Soppeng di kantor DPRD Kabupaten Soppeng dalam menyikapi kasus Ibu Guru Indaryani, Kamis (7/11/2024). Foto: Facebook DPRD Soppeng.

Legislator menggelar audiens dengan pengurus PGRI Soppeng di kantor DPRD Kabupaten Soppeng dalam menyikapi kasus Ibu Guru Indaryani, Kamis (7/11/2024). Foto: Facebook DPRD Soppeng.

Soppeng, Pilarindonesia.com – Laporan polisi dari orangtua murid terhadap guru kembali terjadi. Kali ini, kejadiannya di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Indaryani, S.Pd (43), seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 23 Tanete, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, dilaporkan ke Polres Soppeng oleh orangtua muridnya.

Terlapor dituduh pernah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap putra pelapor. Akan tetapi, Indaryani membantah.

Baca juga ini:

Pemuda ini Bikin Bangga Warga Soppeng

Pasca Musibah di Desa Mattabulu, Majelis Ulama Sulsel Peringatkan Dosa Musyrik 

Ratusan Pemanah Tradisional Bertanding di Makassar Sabtu-Ahad Besok

“Saya tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan,” ujarnya kepada Pilarindonesia.com, yang menghubungi, Jumat, 8 November 2024.

Indaryani mengaku sudah pernah memenuhi pemanggilan klarifikasi dari pihak penyidik Polres Soppeng pada Oktober lalu, selang beberapa hari setelah ibu korban memasukkan laporan pidana.

Alumnus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar itu menegaskan, sejak terangkat menjadi guru pada 2005, dan pindah mengajar di SDN 23 Tanete, ia sama sekali tidak pernah main tangan terhadap peserta didiknya.

“Kalau sebatas tindakan pendisiplinan, memang terkadang kami terapkan, tetapi sama sekali tidak ada tindakan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Saya sudah lama mengajar, tidak pernah melakukan pemukulan atau penganiayaan kepada murid-murid,” terang Indaryani, yang baru hampir setahun mengajar di SDN 23 Tanete itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Indaryani dari pihak kepolisian saat memenuhi panggilan klarifikasi yang mengacu pada dokumen berita acara pemeriksaan (BAP), pelapor memasukkan bukti visum untuk menguatkan indikasi adanya dugaan penganiayaan terhadap putra korban.

Atas mencuatnya kasus tersebut, Indaryani mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk dari jajaran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Soppeng. PGRI telah menggelar audiens dengan DPRD Soppeng pada Kamis kemarin (7/11/2024).

Kasus orangtua siswa mempolisikan guru sudah seringkali terjadi. Sebelumnya, kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Meski perkara itu berakhir dengan damai, namun Supriyani sempat merasakan dinginnya udara di balik jeruji besi di Lapas Perempuan Kendari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri
Ismar Syafruddin dan Tim Advokasi Bela Ulama Dampingi MAS, Terduga Teroris yang Ditangkap di Samata Gowa
Sebelum Ditangkap Densus 88, MAS Sebulan Lebih Tak Masuk Mengajar di Tahfiz

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09