Aduan FPI ke ICC Diterima, Aziz Yanuar: Semoga Terbongkar Otak Pelanggaran HAM Berat ini

- Penulis Berita

Kamis, 28 Januari 2021 - 03:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara FPI, Azis Yanuar. (Istimewa)

Pengacara FPI, Azis Yanuar. (Istimewa)

Pilarindonesia.com–Kasus pembantaian terhadap 6 laskar FPI hingga kini masih terus bergulir. Pengacara Azis Yanuar mengklaim bahwa laporan pihaknya ke International Criminal Court (ICC) sudah mulai ditangani.

“Diterima Alhamdulillah,” kata Aziz saat dikutip Pilarindonesia.com dari Pojoksatu.id, pada Kamis 28 Januari 2021.

Aziz mengatakan, laporan yang dilayangkan terkait kasus 6 laskar F P I itu ke pengadilan internasional agar otak atau dalang penembakan tersebut terbongkar.

“(Semoga) terbongkarnya otak jahat pelaku pelanggaran HAM berat tersebut,dan diduga keras melibatkan banyak pihak,” ujarnya.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Persis: Tugas Nahi Munkar Harus Terus Dilakukan

Sebelumnya, Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 telah melaporkan kasus penembakan terhadap enam anggota F P I ke International Criminal Court (ICC).

Dalam laporannya itu, tim advokasi meminta ICC atau Pengadilan Kejahatan Internasional menindaklanjuti laporan kasus yang dikirimkan, yakni kasus 21-22 Mei 2019 dan 7 Desember 2020.

Baca Juga: Soal FPI, Sekjen MUI: Pembinaan Lebih Baik Ketimbang Pembubaran

Enam anggota F P I yang mengawal R S tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30.

Komnas HAM menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM berupa unlawfull killing terhadap empat anggota laskar. Adapun dua anggota laskar, menurut Komnas, meninggal tertembak saat bentrok berkejaran dengan mobil polisi.

Baca Juga: Kepada Komnas HAM, Tim Pengacara Keluarga 6 Syuhada FPI Serahkan Sejumlah Bukti

Komnas HAM telah menyampaikan hasil investigasi dan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya, Komnas HAM meminta adanya penyelidikan lebih lanjut ihwal unlawfull killing empat anggota laskar F P I dan penegakan hukum dengan pengadilan pidana. (*)

Sumber: Pojoksatu.id

Supriadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina
Setop Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa di Monas Jakarta
Ustaz Das’ad Latif Bersama Ribuan Massa di Monas Jakarta Serukan Boikot Produk Zionis Israel
Ayo, Ramaikan Aksi Selamatkan Palestina di Monas Jakarta Ahad Besok
H Ompo Tahir Apresiasi Pelaksanaan Dialog Tahfiz Gratis di Perumahan Ukhuwah UMI Makassar
Presiden Kurir Langit Indonesia Bersama Ulama dan Warga Sulsel Suarakan Pembebasan Palestina di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09