Jakarta, Pilarindonesia.com – Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin, mengatakan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) tidak ada kaitannya langsung dengan gerakan amar ma’ruf nahi munkar.
Karena itu, dia menolak anggapan bahwa pelarangan aktivitas FPI sama dengan pelarangan dakwah nahi munkar.
“Gerakan nahi munkar, ya, wajib terus berlangsung, karena itu perintah agama dan kewajiban setiap Muslim sesuai kemampuannya, bukan tugas FPI (saja),” kata Ustaz Jeje, dalam keterangannya, Kamis (31/12/2020).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Seni, Budaya, dan Peradaban ini menuturkan, semua Ormas, yayasan dakwah, individu, bahkan anggota FPI pun masih terus bisa dengan leluasa ber-amar ma’ruf nahi munkar dengan bebas.
Ustaz Jeje menyampaikan, yang dibekukan itu adalah Ormas dan kelembagaannya, adapun misi dan kegiatannya tanpa memakai atribut yang dilarang, bisa terus berjalan.
“Hanya tentu dengan tetap mentaati koridor hukum yang berlaku dan adab etika amar ma’ruf nahi munkar menurut tuntunan Alqur’an dan Assunah. Tidak boleh ada yang namanya fitnah, berita bohong, provokasi, dan sebagainya,” tuturnya.
“Artinya, ada atau tidak ada FPI, bahkan ada atau tidak ada Ormas apa pun, kewajiban dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang sesuai dengan tuntunan ajaran Islam tetap wajib di jalankan sesuai dengan situasi, kondisi, serta kapasitas dan kapasitas tiap pribadi muslim,” Ustaz Jeje menambahkan.
Irfan