Jakarta, Pilarindonesia.com – Tim pengacara keluarga enam syuhada Front Pembela Islam (FPI) bersama dengan sejumlah tokoh telah melakukan pertemuan dengan komisioner Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Tim pengacara yang tergabung di Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) tersebut menyerahkan dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah enam laskar khusus FPI.
“Bahwa juga disampaikan pada kesempatan tersebut fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 syuhada, termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan keluarga sebelum kejadian, yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50 malam itu,” kata Aziz Yanuar, pengacara yang tergabung di PUSHAMI, melalui keterangannya, Senin (21/12/2020).

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM itu, Aziz menyampaikan, pihak keluarga korban juga mengaku tertekan dan adanya unsur teror yang dialami.
“Antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada. Ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan,” terangnya.
Selain itu, Aziz melanjutkan, para tokoh juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut, dan mereka menyampaikan dukungan penuh kepada Komnas HAM untuk bisa mengusut tuntas kasus itu hingga mengungkap aktor intelektual di balik tragedi pembantaian enam syuhada FPI itu.
Irfan