Polda Bali Diminta Segera Naikkan Status Arya Wedakarna jadi Tersangka

- Penulis Berita

Kamis, 4 Januari 2024 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Zulfikar Ramly saat memberikan keterangan kepada media di Bali, pada Kamis, 4 Januari 2024.

Pengacara Zulfikar Ramly saat memberikan keterangan kepada media di Bali, pada Kamis, 4 Januari 2024.

Jakarta, Pilarindonesia.com – Anggota DPD RI Arya Wedakarna juga merupakan terlapor dalam kasus dugaan persekusi terhadap dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) di Bali pada 2017.

“Bukan kali ini saja Arya Wedakarna menyulut dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, tetapi telah berulang kali mengeluarkan pernyataan yang sangat provokatif dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Zulfikar Ramly, pengacara UAS, kepada media, Kamis, 4 Januari 2023.

Menurut koordinator Forum Peduli Keberagaman Bali itu, pada 20 Desember 2017 silam, dia telah melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali. Bahkan, Zulfikar mengaku telah memperoleh informasi dari pihak kepolisian jika status hukum dari laporannya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Tinggal gelar perkara untuk menentukan status hukum Arya Wedakarna. Olehnya, kami berharap agar Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, segera memerintahkan Dirkrimsus Polda Bali untuk melakukan gelar perkara, dan segera menetapkan Arya Wedakarna sebagai tersangka, selanjutnya ditahan, dan segera diadili di pengadilan agar ada kepastian hukum atas perkara tersebut,” ujarnya.

Pada waktu itu, Ustadz Abdul Somad ditolak sejumlah anggota ormas saat akan berceramah di Denpasar, Bali, pada Jumat, 8 Desember 2017. Massa mendatangi hotel tempat UAS menginap dan meminta agar tidak memecah belah bangsa. Penolakan itu diduga berawal dari unggahan status anggota DPD RI Arya Wedakarna yang dinilai sangat provokatif.

“Kami juga telah bersurat kepada Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar memerintahkan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra agar secepatnya memproses laporan kami yang terbaru ini,” terang Zulfikar.

Berita terkait:

Senantor Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polda Bali 

Komentar Arya Wedakarna Rasis, Wajib Diproses Hukum

Minta Badan Kehormatan DPD RI Bertindak Tegas

Zulfikar Ramly juga telah membuat laporan ke Dewan Kehormatan DPD RI di Jakarta agar ketua DPD RI dan ketua Badan Kehormatan memberhentikan Arya Wedakarna dengan tidak hormat atas sikap dan tindakannya yang dianggap telah melanggar kode etik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri
Ismar Syafruddin dan Tim Advokasi Bela Ulama Dampingi MAS, Terduga Teroris yang Ditangkap di Samata Gowa
Sebelum Ditangkap Densus 88, MAS Sebulan Lebih Tak Masuk Mengajar di Tahfiz

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09