Senator Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polda Bali

- Penulis Berita

Kamis, 4 Januari 2024 - 06:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfikar Ramly, SH., M.Hum

Zulfikar Ramly, SH., M.Hum

Jakarta, Pilarindonesia.com – Anggota DPD RI Arya Wedakarna, dilaporkan ke Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang mengandung SARA dan dugaan penistaan agama.

Senator asal Bali itu dilaporkan Koordinator Forum Peduli Keberagaman Bali, M. Zulfikar Ramly S, SH., M.Hum., pada Rabu, 3 Januari 2024.

“Iya, benar, saya pelapornya,” ujarnya kepada Pilarindonesia.com, Kamis, 4 Januari 2023.

Zulfikar menegaskan Forum Peduli Keberagaman Bali menyatakan mengutuk dan mengecam keras pernyataan Arya Wedakarna yang diduga telah melakukan penistaan agama dan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial yang telah viral ke seluruh Indonesia.

“Kami minta agar pihak Polda Bali segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan Arya Wedakarna dibawa ke pengadilan atas dugaan pernyataannya yang rasis berbau SARA dan tidak menghormati Bhineka Tunggal Ika, Pancasila sebagai ideologi NKRI, dan UUD 1945 sebagai Konstitusi NKRI,” katanya.

Berita terkait:

BMI Sulsel: Komentar Arya Wedakarna Rasis, Wajid Diproses Hukum

Zulfikar menyampaikan, Provinsi Bali merupakan bagian wilayah NKRI. Demikian juga dengan penduduknya yang merupakan warga negara Republik Indonesia dijamin oleh undang-undang untuk hidup dan menetap serta mencari nafkah di wilayah NKRI tanpa membeda-bedakan unsur SARA.

Dia menyebut, pernyataan Arya Wedakarna sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota DPD RI yang seharusnya ketika berbicara mampu mengendalikan diri dalam setiap ucapan, sikap dan perilaku guna menjaga perasaan orang lain.

Zulfikar menegaskan, sesuai kode etik DPD RI, huruf e, pernyataan Arya Wedakarna tersebut juga bertentangan dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia Pasal 28 E ayat (2) UUD NRI 1945.

“Arya Wedakarna bukan hanya kali ini menyulut dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, akan tetapi kami menduga Arya Wedakarna telah berulang kali mengeluarkan pernyataan yang sangat provokatif dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di Bali sehingga sangat mengganggu keharmonisan kehidupan masyarakat di Bali yang saat ini telah terjalin keharmonisan antar-penduduk,” terang Zulfikar, yang pada 2017 juga pernah melaporkan Arya Wedakarna dengan kasus dugaan ujaran kebencian juga.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri
Ismar Syafruddin dan Tim Advokasi Bela Ulama Dampingi MAS, Terduga Teroris yang Ditangkap di Samata Gowa
Sebelum Ditangkap Densus 88, MAS Sebulan Lebih Tak Masuk Mengajar di Tahfiz

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09