
Jakarta, Pilarindonesia.com – Anggota DPD RI Arya Wedakarna, dilaporkan ke Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang mengandung SARA dan dugaan penistaan agama.
Senator asal Bali itu dilaporkan Koordinator Forum Peduli Keberagaman Bali, M. Zulfikar Ramly S, SH., M.Hum., pada Rabu, 3 Januari 2024.
“Iya, benar, saya pelapornya,” ujarnya kepada Pilarindonesia.com, Kamis, 4 Januari 2023.
Zulfikar menegaskan Forum Peduli Keberagaman Bali menyatakan mengutuk dan mengecam keras pernyataan Arya Wedakarna yang diduga telah melakukan penistaan agama dan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial yang telah viral ke seluruh Indonesia.
“Kami minta agar pihak Polda Bali segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan Arya Wedakarna dibawa ke pengadilan atas dugaan pernyataannya yang rasis berbau SARA dan tidak menghormati Bhineka Tunggal Ika, Pancasila sebagai ideologi NKRI, dan UUD 1945 sebagai Konstitusi NKRI,” katanya.
Berita terkait:
BMI Sulsel: Komentar Arya Wedakarna Rasis, Wajid Diproses Hukum
Zulfikar menyampaikan, Provinsi Bali merupakan bagian wilayah NKRI. Demikian juga dengan penduduknya yang merupakan warga negara Republik Indonesia dijamin oleh undang-undang untuk hidup dan menetap serta mencari nafkah di wilayah NKRI tanpa membeda-bedakan unsur SARA.
Dia menyebut, pernyataan Arya Wedakarna sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota DPD RI yang seharusnya ketika berbicara mampu mengendalikan diri dalam setiap ucapan, sikap dan perilaku guna menjaga perasaan orang lain.
Zulfikar menegaskan, sesuai kode etik DPD RI, huruf e, pernyataan Arya Wedakarna tersebut juga bertentangan dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia Pasal 28 E ayat (2) UUD NRI 1945.
“Arya Wedakarna bukan hanya kali ini menyulut dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, akan tetapi kami menduga Arya Wedakarna telah berulang kali mengeluarkan pernyataan yang sangat provokatif dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di Bali sehingga sangat mengganggu keharmonisan kehidupan masyarakat di Bali yang saat ini telah terjalin keharmonisan antar-penduduk,” terang Zulfikar, yang pada 2017 juga pernah melaporkan Arya Wedakarna dengan kasus dugaan ujaran kebencian juga.