Rumah Pelaku Penculik dan Pembunuh Anak di Batua Makassar Dihancurkan Warga

- Penulis Berita

Selasa, 10 Januari 2023 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah-satu Rumah Pelaku yang Diamuk Warga

Salah-satu Rumah Pelaku yang Diamuk Warga

Makassar, PilarIndonesia.com – Kediaman AD (17), pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap seorang anak, Muh. Fadli Sadewa (12), yang beralamat di Jalan Batua XIV, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, dihancurkan sekelompok warga yang datang marah-marah dan bertindak beringas, pada Selasa sore, 10 Januari 2023.

Rumah panggung itu dirusak akibat kemarahan warga yang merupakan keluarga besar dari pihak korban pembunuhan.

Pelaksana tugas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir, membenarkan kejadian tersebut.

“Tadi sore kejadiannya. Kami sudah arahkan anggota, dan situasi sudah aman terkendali,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, saat memberikan keterangan kepada wartawan, menyampaikan pelaku AD bersama dengan rekannya, MF, telah ditetapkan sebagai tersangka, dan keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak.

“Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah. Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya,” katanya.

Adapun Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel menyatakan sangat prihatin atas kejadian itu.

LPA Sulsel pun berpesan kepada keluarga atau orangtua untuk melakukan pengawasan dan edukasi atas segala macam potensi kejahatan terhadap anak.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri
Ismar Syafruddin dan Tim Advokasi Bela Ulama Dampingi MAS, Terduga Teroris yang Ditangkap di Samata Gowa
Sebelum Ditangkap Densus 88, MAS Sebulan Lebih Tak Masuk Mengajar di Tahfiz

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09