Dari Balik Jeruji Besi, Habib Rizieq Tulis Surat untuk Keluarga

- Penulis Berita

Senin, 14 Desember 2020 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pilarindonesia.com – Dari dalam tahanan, Imam Besar Habib Rizieq Shihab mengirim surat untuk keluarga, khususnya istri dan anak-anaknya.

Di secarik kertas bertintah biru, ulama besar dan kharismatik itu pun menggoreskan pesan cintanya kepada keluarga.

Diawalinya dengan tulisan Basmalah dalam bahasa Arab.

Aslm Wr Wb.
Semoga Ummi dan semua anak-anak Aba selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT.

Alhamdulillah, Aba saat ini dalam sel yang pernah Aba tempati dulu. Dan Aba sehat walafiat, aman, nyaman, tenang, dan senang, tidak ada sedikit perasaan duka atau khawatir dan takut. Semua petugas tahanan baik.

Setiap harinya Insya Allah SWT, Aba akan puasa sehingga kirim makanan cukup sekali menjelang buka puasa. Sedangkan, untuk sahur cukup dikirim kurma dan cemilan. Boleh juga dikirim teh atau susu di termos untuk buka.

Terkait pesanan Aba berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus tapi bertahap.

Setiap harinya Insya Allah SWT, Aba akan puasa sehingga kirim makanan cukup sekali menjelang buka puasa. Sedangkan, untuk sahur cukup dikirim kurma dan cemilan. Boleh juga dikirim teh atau susu di termos untuk buka.

Terkait pesanan Aba berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus tapi bertahap.

Salam Aba buat semua habaib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat revolusi akhlak. Jangan lupa jaga prokes. Semoga wabah Corona segera berlalu.

Dari tempat uzlan
14 Desember 2020

Yang mencintai kalian
HRS

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membenarkan jika surat tersebut benar ditulis langsung Habib Rizieq untuk ditujukan kepada istri dan anak-anaknya.

Habib Rizieq menjalani penahanan setelah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Ahad (13/12/2020). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang hasutan melakukan perbuatan pidana dan Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas.

Irfan

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Persatuan Ulama dan Umat Islam Dorong Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas Hentikan Kekejaman Israel di Palestina
Kuasai 3 Langkah ini, Indonesia Berpotensi Pimpin Pembebasan Baitul Maqdis Palestina
Dipolisikan Dugaan Penghasutan Isu Ijazah Palsu Jokowi, Rizal Fadillah Cs Siap Bertarung Secara Hukum
MUI Sulsel Ikut Serukan Jihad Melawan Penjajah Israel
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia Melawan Israel
Bahasa dan Sastra Daerah Sebagai Identitas Budaya: Seminar Bahasa UNM Taraf Nasional
Pertahankan Eksistensi Bahasa Ibu, Pemerhati Bahasa Mengadakan Seminar Nasional
Ditolak Ormas Islam Sulteng, Pengobatan Massal Peter Youngren Batal Digelar di Lapangan Terbuka

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09