Bone, PilarIndonesia.com – Wakil Bupati Bone memimpin rapat koordinasi (rakor) penentuan dan penataan batas wilayah Pesisir Bajoe dan sekitarnya. Wilayah ini terletak di Kel. Bajoe, Kec. Tanete Riattang Timur, Kab. Bone.
Rakor ini dihadiri pihak terkait dan dilaksanakan di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkintan) Bone, jalan WR. Monginsidi Watampone, Jum’at (20/1/23).
Wakil Bupati Bone, Drs. H. Ambo Dalle mengatakan, pertemuan ini merupakan langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir Bone, juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat.
“Mewakili Bupati dan masyarakat Bone, saya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan serta Badan Pertanahan Nasional Bone dengan adanya program penentuan batas wilayah pesisir ini” Jelas Wakil Bupati Bone.