Makassar, Pilarindonesia.com – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel mengeluarkan kebijakan “lockdown” alias tutup sementara dan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi seluruh pengurus dan staf.
Kebijakan tersebut dilakukan demi menekan angka kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan yang dalam beberapa pekan terakhir trennya terus meningkat.
Kebijakan tersebut diberlakukan mulai Kamis besok, 14 hingga 27 Januari 2021, berdasarkan surat edaran yang telah diterbitkan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) tertanggal 13 Januari 2021 tentang kewaspadaan dan upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Adapun isi dalam surat edaran tersebut yang ditekankan tiga poin yakni:
“Tidak diperkenankan ada aktivitas di Pusdam atau kantor PWM Sulsel, baik yang dilakukan pimpinan, pengurus majelis dan lembaga, organisasi otonom dan staff sekretariat,” bunyi pertama dari edaran tersebut.
Kedua, pelayanan administrasi surat menyurat dilakukan secara daring, dengan komunikasi langsung ke sekretaris eksekutif PWM Sulsel.
Ketiga, mengimbau pengurus majelis dan lembaga, ortom dan sekretariat untuk menghindari kerumunan selama lockdown.
“Edaran ini bagian dari munajat kepada Allah Azza wa Jalla, semoga Covid-19 (ujian) ini segera berlalu dan kehidupan normal kembali,” tutup edaran yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris PWM Sulsel, Prof Ambo Asse dan Prof Irwan Akib itu.
Supriadi