Makassar, Pilarindonesia.com – Anggota DPRD Makassar, Anwar Faruq, S.Kom., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Continent Center Point, Panakukang, Kota Makassar, Sabtu (19/2/2022).

Hadir sebagai pembicara mendampingi Anwar Faruq, yakni politisi senior PKS yang juga legislator Sulawesi Selatan, Sri Rahmi, dan Yasir.
Dalam pemaparannya, Anwar Faruq mengingatkan tentang pentingnya peranan pemuda dalam mengisi kemerdekaan.
“Maksud dan tujuan dari sosialisasi Perda tentang Kepemudaan ini bahagian dari wujud perhatian kami selaku legislator dalam mendukung peranan kepemudaan di tengah masyarakat,” ujar ketua DPD PKS Makassar itu.
Anwar mengingatkan bahwa pemuda tidak boleh dianggap sebelah mata. Pemuda, kata dia, mesti diberikan peranan dan diberdayakan, terutama dalam menyongsong agenda pembangunan.
Menurut Anwar, pemuda merupakan regenerasi kepemimpinan negara di masa mendatang. Olehnya, dia menyampaikan agar pemuda harus benar-benar diberdayakan dan diberikan peranan sebagai persiapan pelanjut estafet kepemimpinan ke depan.
“Melalui sosialisasi Perda Kepemudaan ini, saya mengajak kepada kita semua untuk memperhatikan pemuda kita. Jangan abai terhadap mereka. Berdayakan mereka, dan berikan peranan sesuai dengan porsinya,” tuturnya.
Sosialisasi Perda Kepemudaan itu dihadiri sejumlah perwakilan warga dari beberapa kecamatan dan kelurahan di Kota Makassar.
Di pengujung kegiatan, mereka pun bertanya, dan para pembicara memberikan jawaban dengan sangat memuaskan.