Sosialisasi Perda Kepemudaan, Andi Hadi: Pemuda Harus Aktif Kawal Kerja Pemerintah

- Penulis Berita

Sabtu, 5 Maret 2022 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, S.S., M.A., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Tree Makassar, Sabtu (5/3/2022).

Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, S.S., M.A., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Tree Makassar, Sabtu (5/3/2022).

Makassar, Pilarindonesia.com – Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, S.S., M.A., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Tree Makassar, Sabtu (5/3/2022).

Dalam pemaparannya, Andi Hadi mengatakan kegiatan sosialisasi Perda itu adalah kegiatan rutin yang menjadi amanah bagi anggota DPRD untuk meneruskan informasinya kepada masyarakat.

Menurutnya, khusus Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Kepemudaan juga dari Perda Kepemudaan Provinsi Sulsel.

Andi Hadi menjelaskan, pada intinya Perda Kepemudaan mengatur tentang potensi pemuda yang dikategorikan usia 16-30 tahun.

Dia menyebutkan, Perda itu banyak mengatur tentang kewenangan dan tanggungjawab pemerintah daerah, tugas dan peran pemuda, pembangunan kepemudaan, hingga soal pendanaan kegiatan kepemudaan.

“Sebagai pemuda harus ki aktif kawal ini kerja-kerjanya pemerintah, apakah sudah melakukan perannya terutama dalam pemberdayaan pemuda,” kata Andi Hadi, yang juga selaku politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar.

Dalam kesempatan itu, turut mendampingi Andi Hadi sebagai pembicara, yakni Andi Sulfahmi. Aktivis pemuda itu mengatakan sosok pemuda seperti matahari pada pukul 12.00, waktu panas-panasnya. Olehnya harus produktif.

“Banyak kisah sejarah yang mengungkapkan peran pemuda sangat besar dalam terjadinya perubahan di masyarakat,” terangnya.

Adapun Adam Basra, pembicara lainnya, memaparkan bahwa Perda itu merupakan Perda inisiatif anggota DPRD Kota Makassar.

“Pemuda punya peran aktif dalam menumbuhkan kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Olehnya, melalui Perda ini pemuda mendapatkan perlindungan, pelayanan, advokasi dan kesempatan dalam pengembangan diri dan pemerintah sebagai penanggungjawab pembangunan kepemudaan,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kader PPP Asal Brebes ini Dukung Amran Sulaiman jadi Ketum PPP
Dukung Hasil Mukernas PPP, Neng Ais Brebes Minta Seluruh Kader Bersemangat Lagi
Sukses Fokus Kawal Suara, Belum Pernah Ada Pertemuan dengan Siap-Ada Pasca Pilkada
Quick Count Unggulkan Appi-Aliyah, Ustadz Muchtar Dg Lau Dkk Turut Berbahagia
Suwardi-Selle Menang Hasil Hitung Cepat, Jubir: Ini Kemenangan Seluruh Warga Soppeng
Kampanye Akbar Suwardi-Selle Sore ini Libatkan 42 Ribu Massa, Dimeriahkan Ratu Dangdut Elvy Sukaesih
Ustadz Muchtar Dg Lau dan Pendukungnya All Out Menangkan Appi-Aliyah
Karang Taruna Makassar Minta Semua Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Netral dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09