Ratusan Tenaga Ahli Keagamaan Enrekang Dipahamkan Tentang ZIS

- Penulis Berita

Kamis, 9 Maret 2023 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, Pilarindonesia.com – Komisioner Baznas Kabupaten Enrekang, DR. Ilham Kadir, memberikan kuliah umum tentang zakat, infaq dan sedekah (ZIS), kepada 120 Tenaga Ahli Keagamaan Pemda Enrekang, di rumah dinas Bupati Enrekang, pada Selasa (7/3/2023).

Dalam materinya bertema “Urgensi Literasi Zakat dalam Meningkatkan Pengumpulan ZIS dan DSKL”, Ilham Kadir, mengatakan pada dasarnya para pengelola zakat berkewajiban memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat umum terkait pentingnya penegakan syariat zakat di tengah masyarakat.

“Oleh karena itu, tidak boleh ada lembaga zakat, termasuk di bawah pemerintah atau BAZNAS dan UPZ (unit pengumpul zakat) mengarahkan kepada masyarakat agar hanya berzakat satu tempat saja,” tuturnya.

Menurut Ilham, yang tepat adalah memberikan pengetahuan dan edukasi terkait dengan pentingnya membayar zakat bagi mereka yang telah memenuhi ketentuan atau telah memenuhi syarat dan rukun-rukunnya untuk berzakat di lembaga zakat resmi.

“Tidak mesti hanya di Baznas, tapi juga boleh lembaga zakat swasta lainnya. Yang penting resmi. Misalnya untuk warga Muhammadiyah, di LAZISMU. Untuk warga Nahdlatul Ulama, di LAZNAS NU. Untuk anggota Wahdah Islamiyah, di WIZ. Ormas Hidayatullah, di BMH, dan seterusnya. Yang penting legal dan resmi”, jelas dosen UNIIMEN itu

Ilham Kadir juga menekankan terkait dengan pendistribusian. Dia menyampaikan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menentukan kepada siapa atau siapa saja yang berhak untuk mendapatkan zakat.

“Dalam Alqur’an, surah At-Taubah: 60, dijelaskan bahwa ada 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat. Namun setiap calon penerima zakat harus didata dengan baik, apakah dia termasuk golongan yang berhak mendapatkan hak. Lalu diverifikasi tingkat kelayakannya, kemudian dianalisa tingkat kebutuhannya, baru diputuskan untuk menyalurkan bantuan,” terang Ilham.

“Antara pendataan berkas mustahik, verifikasi faktual tingkat kelayakan, dan dianalisa jenis bantuannya adalah bagian yang tak terpisahkan dari kerja-kerja amil sebelum menyalurkan bantuan,” kata Ilham Kadir, yang juga merupakan imam di Masjid Pasar Enrekang ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan Da’wah Pusat Kembali Terjunkan Da’i ke Sejumlah Wilayah Pelosok di Sulawesi Selatan
MPLS SMP IT Wahdah Islamiyah Makassar, dari Grogi jadi Happy
Ikatan Keluarga Darul Huffadh Cabang Makassar Gelar MHQ di Asrama Haji Sudiang
Antara Masjid Nabi dan Masjid Modern Kaum Muslimin Sekarang
Tahfiz Gratis Al-Hafisku Gowa Wisuda Perdana Penghafal Qur’an 30 Juz, Hadir Juga Juara Hafiz Indonesia
Dr Syamsuddin Arif Jelaskan Makna Akal dalam Diskusi Subuh di Masjid Sultan Alauddin Makassar
Hari Arafah Adalah Waktu Mustajab, Jangan Lupa Perbanyak Doa
Jangan Lupa Sahur Sebentar untuk Puasa Arafah Kamis Besok, Pahalanya Dahsyat

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09