
Pada 28 April 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan strategis kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata (Danantara) agar memperkuat dukungan investasi nasional, khususnya di sektor strategis seperti pertanian.
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
PT. Super Tani Indonesia, sebagai produsen pupuk organik hayati, menjadi contoh konkret dari perusahaan nasional yang selaras dengan visi tersebut.
Dengan produk yang ramah lingkungan dan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas lahan pertanian, Super Tani Indonesia berpotensi besar mendukung program ketahanan pangan nasional.
Melalui konsep investasi jangka panjang, PT. Super Tani Indonesia menawarkan skema kemitraan berbasis koperasi di tingkat kabupaten. Salah satu contohnya adalah Proyeksi Kemitraan di Kabupaten Bandung, yang melibatkan pembentukan Koperasi Induk Kabupaten untuk mengakomodasi Koperasi Desa Merah Putih.
Program ini tidak hanya memperkuat posisi petani sebagai pelaku utama, tetapi juga menawarkan proyeksi finansial yang jelas:
• Total potensi belanja desa: Rp27 miliar dari 270 desa.
• Nilai penjualan produksi per siklus: Rp24 miliar.
• Biaya investasi awal (RAB): Rp20,78 miliar.
• Keuntungan tahunan bersih potensial: Rp60,2 miliar bila alokasi belanja desa ditingkatkan menjadi Rp300 juta per desa per tahun.
• Kepemilikan aset sepenuhnya oleh koperasi lokal, memperkuat kemandirian daerah.
Program ini akan diperkuat dengan aplikasi digital terintegrasi untuk mencatat data konsumen, transparansi penggunaan dana, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
PT. Super Tani Indonesia hadir bukan hanya sebagai penyedia produk, tetapi sebagai partner strategis dalam pembangunan desa, kemandirian pangan, dan pertanian yang modern dan berkelanjutan.
Penulis: Andi Undru Mario, Owner PT Super Tani Indonesia