Pilar Opini – Kekayaan alam menjadi aspek terbesar yang menopang kekuatan suatu negara yang dilapisi berbagai aspek seperti lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Proses perubahan lingkungan dan sosial yang kian tergerus dalam kurun lini masa satu dekade ini juga ikut menggerus lapisan lainnya. Perubahan terbesar yaitu menipisnya kekayaan alam yang dimiliki dunia sehingga menghasilkan banyak isu yang diikuti dengan black campaign serta point of view masyarakat yang timpang.
Indonesia merupakan negara agraris dengan kekayaan alam yang melimpah baik hayati dan non hayati. Salah satu produk hayati unggulan Indonesia yaitu minyak kelapa sawit. Minyak kelapa sawit merupakan sumber eksportir terbesar negara.
Menurut data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam buku bertajuk “the myths vs facts” pada 2023, minyak kelapa sawit menjadi sumber pendapatan negara dari pajak ekspor dengan sumbangsi sebesar 139,2 triliun rupiah. Faktor yang mempengaruhi kondisi linear tersebut yaitu banyaknya produk turunan dari minyak kelapa sawit yang berguna di berbagai industri.
Minyak kelapa sawit kaya akan kandungan trigliserida dan karotenoid yang baik untuk tubuh. Kandungan trigliserida pada minyak kelapa sawit merupakan sumber energi bagi manusia selain karbohidrat. Kandungan karotenoid pada minyak kelapa sawit merupakan prekursor vitamin A yang lebih baik dari sumber nabati lain seperti wortel.
Kandungan vitamin dalam minyak kelapa sawit juga banyak digunakan dalam industri farmasi dan kosmetik. Minyak kelapa sawit bukan hanya di produksi sebagai guna pangan namun juga non pangan. pangan yang dihasilkan dari produk minyak elapa sawit, yaitu minyak goreng, minyak merah, margaring, shortening, cocoa butter, dan pengaplikasiaanya dalam produk pangan lain seperti cemilan.
Non-pangan yang disediakan berupa biodiesel dan produk biogas lainnya. Hasil produk derivatif dari minyak kelapa sawit beriringan dengan produktifitas penanaman minyak kelapa sawit dan rangkaian proses pasca panen lainnya yang menimbulkan kekhawatiran bagi lingkungan yaitu limbah hasil pengolahan minyak kelapa sawit berupa gas metana dan aroma yang tidak sedap.
Gas metana yang diperoleh dapat menyebabkan sesak nafas dan kerusakan lingkungan sehingga diperlukan penanganan sebagai langkah preventif untuk menanggulagi masalah tersebut. Gas metana yang dihasilkan dalam proses pengolahan pasca panen minyak kelapa sawit dapat diminimalisir dengan penggunaan methane capture technology.
Penggunaan teknologi ini dapat menurunkan jumlah gas metana yang mengontaminasi udara yang dapat memperburuk kondisi climate change. Penggunaan methane capture technology menjadi salah satu langkah dalam merealisasikan campaign net zero waste. Industri minyak kelapa sawit juga ikut berkontribusi dalam program Sustainable Development Goals (SDGs) pada 17 point yang saling berkesinambungan. Program SDGs memiliki 3 fokusan utama, yaitu mengenai lingkungan, sosial, dan ekonomi. Hal tersebut mengaminkan segala bentuk hulu ke hilir yang saling berkesinambungan sehingga mampu menopang ekonomi negara.
Segala bentuk kegiatan dan aktivitas pasca panen pada minyak kelapa sawit merupakan bentuk dukungan atas keberlanjutan atau sustainable, sebab kurangnya limbah yang dihasilkan kemudian dimodifikasi menjadi segala macam bentuk produk turunan menjadikannya salah satu komoditi yang banyak diminati. Komoditi sawit pun merupakan komoditi yang memberikan sumbangsi pendatan negara terbanyak karena produktivitas yang melimpah menyebabkan minyak kelapa sawit dapat di sebarluaskan di manca negara.
Tantangan dan masalah yang dihadapi diera industrial ini seyogyanya dihadapi dengan hal yang setara seperti penggunaan teknologi yang lebih canggih dan analisis masalah dengan baik dan logis sebab kemampuan beradaptasi dalam setiap dan dengan perubahan secara terus menerus adalah pilar keberhasilan dalam dunia ekonomi.
Penulis : Maura Rahmah Tahta Naulia, mahasiswa semester 9, Fakultas Pertanian, Jurusan Ilmu dan Teknologi Pangan, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.