Opini: Urgensi Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Ibadah Berstandar ISAK 35

- Penulis Berita

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini: Sabaria, S.E., M.M.

Akademisi Bisnis Digital, UNIMUDA Sorong

Laporan keuangan merupakan pertanggungjawaban suatu entitas atau organisasi melalui penyajian struktur posisi keuangan yang bertujuan untuk menunjukkan kinerja entitas atau organisasi pada suatu periode tertentu. Penyusunan laporan keuangan penting bagi suatu entitas atau organisasi, baik yang bersifat nirlaba maupun entitas dengan tujuan mencari laba atau keuntungan. Organisasi nirlaba tidak memiliki kepemilikan, karena pada dasarnya organisasi tersebut dimiliki oleh masyarakat, sehingga baik kehidupan maupun kegiatan organisasi tersebut berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan adanya transparansi data mengenai kegiatan organisasi, terutama kegiatan keuangan yang dapat dibuat dalam  bentuk laporan keuangan. Oleh karena itu, perlu disusun laporan keuangan bagi entitas nirlaba sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada para donatur, unsur organisasi, kreditur, masyarakat dan pihak lain yang memberikan sumber daya kepada entitas tersebut.

Penyusunan laporan keuangan untuk entitas nirlaba berbeda dengan laporan keuangan untuk entitas yang berorientasi laba. Dalam menyusun laporan keuangan, entitas nirlaba dapat berpedoman pada kaidah yang ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). setelah pengesahan peraturan baru tersebut, diharapkan entitas nirlaba akan menyusun laporan keuangannya sesuai dengan ISAK 35. Forum Kerukunan Umat Beragama atau disingkat FKUB merupakan tergolong masyarakat umum atau kelompok masyarakat nonproduktif. Lembaga ini dibentuk berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang bertugas membantu Kepala Daerah dalam membina dan mewujudkan kerukunan umat beragama di suatu wilayah atau daerah tertentu. Tugas pokok lembaga ini adalah melakukan dialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi organisasi kemasyarakatan, menyalurkan hasil dialog dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah serta menyebarluaskan peraturan, pandangan dan kebijakan keagamaan yang terkait dengan kerukunan umat beragama.

FKUB Kota Sorong menjalankan perannya dalam menjaga kerukunan umat beragama, tidak hanya secara kondisional tetapi harus berkelanjutan agar masyarakat Kota Sorong senantiasa tetap rukun meskipun terdapat perbedaan. Kondisi tersebut tentunya meliputi segala aspek terutama rumah ibadah yang merupakan tempat ibadah bagi setiap masyarakat. Dalam pengembangan rumah ibadah salah satu aspek yang terpenting adalah pengelolaan keuangan yang transparan dan berkelanjutan

Rumah ibadah di Kota Sorong belum melakukan pencatatan laporan keuangan sesuai standar dan melakukan pembukuan dengan menggunakan pencatatan manual. Permasalahan yang dihadapi oleh pengelola rumah ibadah diantaranya kurangnya pengetahuan dan pemahaman dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar penyusunan laporan keuangan berbasis akuntansi nirlaba atau non profit accounting. Oleh karena itu dilakukan pendampingan penyusunan  laporan  keuangan  rumah  ibadah  dengan  standar  ISAK  35 oleh tim dari UNIMUDA Sorong yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mitra atau pengurus rumah ibadah dalam menyusun laporan keuangan rumah ibadah.Dengan  mengikuti  Layanan  dalam  penyusunan laporan  keuangan,  selain  mendengarkan  pemaparan dalam  penyusunan  laporan  keuangan,  para peserta  juga  melakukan  diskusi  mengenai  kendala-kendala  yang  dihadapi  dalam  pengelolaan  dana dan pelaporan yang tepat guna dan mudah dipahami oleh pengguna laporan keuangan dan teknologi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis
PT Super Tani Indonesia, Mitra Strategis Investasi Pertanian Nasional Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Karya Besar untuk Negeri, Pupuk Organik Plus Super Tani, Solusi Petani Cerdas
Pengaruh Campaign Net Zero Waste dalam Proses Pengelolaan Pendapatan Negara Versi BPDPKS
Skenario Netanyahu dalam Pembunuhan Ismail Haniyah
Heboh AJC di Indonesia
Opini: Tata Kelola dan Layanan Prima ala Bank Syariah
Opini: Cerahnya Prospek Bisnis Digital di Era Kelesuan Pasar Tradisional

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09