Kemenag Perpanjang Pelunasan Bipih, Ini Syaratnya!

- Penulis Berita

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab

Jakarta, Pilarindonesia.com – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini – 19 Mei 2023, bagi yang terdaftar dan belum melunasi sejak 11 April 2023.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023″ terang Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menambah jumlah jamaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, dihitung secara proporsional.

Tercatat sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20%, yaitu Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, 12 provinsi dengan kuota cadangan 25%, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Provinsi dengan kuota cadangan 30% adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.

“Kuota Cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35%. Sedang DKI Jakarta mencapai 40%,” jelas Saiful.

Indonesia 2023, mendapat 221.000 kuota jamaah haji, terdiri atas 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 5 Mei 2023 lalu terhitung 188.964 jamaah yang melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jamaah yang melunasi.

Perlu diperhatikan, jamaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: a) berstatus cicil aktif; b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank” tegas Saiful.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ratusan Aktivis Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Ustaz Bachtiar Nasir Serukan Aksi Besar-besaran 7 Oktober ini
Presiden Prabowo: Tindakan Anarki akan Ditindak Tegas!
Persatuan Ulama dan Umat Islam Dorong Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas Hentikan Kekejaman Israel di Palestina
Kuasai 3 Langkah ini, Indonesia Berpotensi Pimpin Pembebasan Baitul Maqdis Palestina
Dipolisikan Dugaan Penghasutan Isu Ijazah Palsu Jokowi, Rizal Fadillah Cs Siap Bertarung Secara Hukum
MUI Sulsel Ikut Serukan Jihad Melawan Penjajah Israel
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia Melawan Israel
Bahasa dan Sastra Daerah Sebagai Identitas Budaya: Seminar Bahasa UNM Taraf Nasional

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:41

Ribuan Santri Bakal Ramaikan SITARUPA se-Indonesia Timur di Gedung Manunggal Makassar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:58

Rahmat Anzari, Alumni Ponpes Darul Arqam Ponre Resmi Raih Gelar Doktor di Unhas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:23

SMA Buq’atun Mubarakah Pesantren Darul Aman Makassar Belajar Energi Terbarukan di PLTB Sidrap

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:37

HIMAKAHA Unhas Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng di Camba Maros

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:28

Sastra Indonesia Unhas Latih Guru dan Siswa SMAN 8 Bulukumba Kembangkan Pembelajaran Berbasis Media

Minggu, 14 September 2025 - 09:38

UNIMUDA Sorong Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Pemasaran Digital UMKM Etnik Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Berita Terbaru