Tak Punya Izin THM, Tim Terpadu Makassar Segel Peralatan Live Music D Sultan

- Penulis Berita

Kamis, 6 Juni 2024 - 04:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Pilarindonesia.com – Tim Terpadu yang merupakan gabungan personel dari Pemerintah Kota Makassar dan Polrestabes Makassar mulai menindak sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang dianggap membandel dengan terindikasi melakukan pelanggaran perizinan.

D Sultan, salah satu kafe yang terletak di dekat Waduk Tunggu Pampang, Borong, Kecamatan Manggala, peralatan live musik mereka telah disegel.

“Tim Terpadu melakukannya pada malam Selasa kemarin. Ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Forkopimda Sulsel, dan memang ditemukan adanya ketidaksesuaian perizinan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Ikhsan NS, yang tergabung dalam Tim Terpadu, Kamis, 6 Juni 2024.

Tim Terpadu Makassar saat melakukan penindakan di Kafe D Sultan, Borong, Kecamatan Manggala, Makassar, baru-baru ini. Foto: Istimewa.

Dia menyebutkan, seperti yang sebelumnya pernah viral, D Sultan menyuguhkan live music disc jockey (DJ), padahal izinnya hanya kafe dan resto.

“Jadi, peralatan dan seluruh perangkat live musik kita segel sementara, karena izinnya hanya cafe and resto saja. Kalau untuk operasional kafenya, silakan jalan,” ujar Ikhsan.

Dia menilai, laporan masyarakat atas kegiatan di D Sultan tersebut juga sangat berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga Forkopimda segera menyikapinya.

Dalam pertemuan di Kesbangpol Sulsel, pada Jumat pekan lalu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Sulsel, menyampaikan bahwa cukup banyak THM yang beroperasi di Kota Makassar, namun tidak memiliki izin THM. Juga termasuk W Super Club, yang baru-baru ini diprotes keras ormas Islam di Makassar, dan telah berhenti beroperasi.

Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel sendiri telah melaporkan sejumlah THM yang membandel itu.

“Kita sisa menunggu ketegasan dalam bentuk penindakan di lapangan,” kata Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Komisioner BAZNAS Enrekang, Ahli Tegaskan Zakat Bukan Keuangan Negara, Audit Inspektorat Dinilai Cacat Hukum
Hanif Muslim Harap Hakim PN Makassar Vonis Berat Terdakwa Makar NFRPB
Amran Sulaiman: Mentalitas dan Karakter Wahdah Islamiyah Kuat
Ryan Latif di Garda Terdepan Bela Rakyat yang Tertindas Jaringan Korporasi Besar
FUIB Sulsel: Demo Anarkis Terjadi Akibat Kesenjangan Sosial, Pemerintah dan Legislator Harus Introspeksi
Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:47

Al-Fikri Peduli Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor hingga Pelosok Terisolir di Aceh Tamiang

Senin, 15 Desember 2025 - 05:14

Darul Aman Peduli Antar Amanah Kemanusiaan ke Aceh Tamiang, Bantuan Disalurkan ke Wilayah Terisolir

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38

Menarik! Haircut SedeKahf Makassar Bantu Sumatera: Potong Gaya, Beri Daya

Rabu, 19 November 2025 - 23:59

Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat Sulsel Digelar di Asrama Haji Embarkasi Makassar Akhir Bulan ini

Minggu, 16 November 2025 - 13:36

Amran Sulaiman: Mentalitas dan Karakter Wahdah Islamiyah Kuat

Sabtu, 15 November 2025 - 13:26

Tokoh Nasional dan Menteri Kabinet Merah Putih Hadir dan Semangati Peserta Silatnas Wahdah Islamiyah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:08

Ratusan Aktivis Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Ustaz Bachtiar Nasir Serukan Aksi Besar-besaran 7 Oktober ini

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:57

Presiden Prabowo: Tindakan Anarki akan Ditindak Tegas!

Berita Terbaru