Tak Punya Izin THM, Tim Terpadu Makassar Segel Peralatan Live Music D Sultan

- Penulis Berita

Kamis, 6 Juni 2024 - 04:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Pilarindonesia.com – Tim Terpadu yang merupakan gabungan personel dari Pemerintah Kota Makassar dan Polrestabes Makassar mulai menindak sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang dianggap membandel dengan terindikasi melakukan pelanggaran perizinan.

D Sultan, salah satu kafe yang terletak di dekat Waduk Tunggu Pampang, Borong, Kecamatan Manggala, peralatan live musik mereka telah disegel.

“Tim Terpadu melakukannya pada malam Selasa kemarin. Ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Forkopimda Sulsel, dan memang ditemukan adanya ketidaksesuaian perizinan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Ikhsan NS, yang tergabung dalam Tim Terpadu, Kamis, 6 Juni 2024.

Tim Terpadu Makassar saat melakukan penindakan di Kafe D Sultan, Borong, Kecamatan Manggala, Makassar, baru-baru ini. Foto: Istimewa.

Dia menyebutkan, seperti yang sebelumnya pernah viral, D Sultan menyuguhkan live music disc jockey (DJ), padahal izinnya hanya kafe dan resto.

“Jadi, peralatan dan seluruh perangkat live musik kita segel sementara, karena izinnya hanya cafe and resto saja. Kalau untuk operasional kafenya, silakan jalan,” ujar Ikhsan.

Dia menilai, laporan masyarakat atas kegiatan di D Sultan tersebut juga sangat berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga Forkopimda segera menyikapinya.

Dalam pertemuan di Kesbangpol Sulsel, pada Jumat pekan lalu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Sulsel, menyampaikan bahwa cukup banyak THM yang beroperasi di Kota Makassar, namun tidak memiliki izin THM. Juga termasuk W Super Club, yang baru-baru ini diprotes keras ormas Islam di Makassar, dan telah berhenti beroperasi.

Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel sendiri telah melaporkan sejumlah THM yang membandel itu.

“Kita sisa menunggu ketegasan dalam bentuk penindakan di lapangan,” kata Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ryan Latif di Garda Terdepan Bela Rakyat yang Tertindas Jaringan Korporasi Besar
FUIB Sulsel: Demo Anarkis Terjadi Akibat Kesenjangan Sosial, Pemerintah dan Legislator Harus Introspeksi
Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:41

Ribuan Santri Bakal Ramaikan SITARUPA se-Indonesia Timur di Gedung Manunggal Makassar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:58

Rahmat Anzari, Alumni Ponpes Darul Arqam Ponre Resmi Raih Gelar Doktor di Unhas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:23

SMA Buq’atun Mubarakah Pesantren Darul Aman Makassar Belajar Energi Terbarukan di PLTB Sidrap

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:37

HIMAKAHA Unhas Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng di Camba Maros

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:28

Sastra Indonesia Unhas Latih Guru dan Siswa SMAN 8 Bulukumba Kembangkan Pembelajaran Berbasis Media

Minggu, 14 September 2025 - 09:38

UNIMUDA Sorong Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Pemasaran Digital UMKM Etnik Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Berita Terbaru