Jeneponto, Pilarindonesia.com – Mursyidul Ummah (22), melaporkan R bersama dengan sejumlah teman-temannya, ke Polsek Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, dalam kasus tindak pidana penganiayaan, pada Rabu (1/1/2025).

Pembina sekaligus guru ngaji di Tahfiz Gratis Al Kautsar Cabang Jeneponto, itu menjadi korban perencanaan jahat R bersama dengan belasan pelaku lainnya, pada malam pergantian tahun baru masehi.
Kronologis kejadian bermula saat korban bertanya kepada pelaku; kenapa seringkali mengganggu adik perempuan korban lewat chat WhatsApp.
“Dia tidak menanggapi dan langsung pulang. Malamnya datanglah dia bersama teman-temannya. Saya sempat berkelahi (dengan R). Ada beberapa temannya yang mengenakan jaket dan penutup muka, juga akan menyerang. Saya langsung mundur karena khawatir mereka membawa senjata tajam, tetapi karena mereka melihat istri saya merekam pakai HP, akhirnya mereka pergi,” terang Mursyidul, yang mengaku tak mengalami luka apa-apa dalam peristiwa itu.
Dia menyebut, pelaku juga merupakan santri yang tengah belajar di tempat itu, namun dia pulang pergi. Sebelum datang berkelahi, pelaku memang sudah tidak pernah masuk ke pondok.
“Pelaku sudah ditahan di Polsek atas permintaan orangtuanya juga. Belasan pelaku lainnya, sementara dicari polisi,” jelasnya.
