Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jual Beli Pulau di Selayar

- Penulis Berita

Senin, 8 Februari 2021 - 04:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulsel. (Foto: Istimewa)

Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulsel. (Foto: Istimewa)

Selayar, Pilarindonesia.com–Kepolisian Resor Kepulauan Selayar akhirnya menetapkan satu tersangka kasus dugaan penjualan lahan pulau di Kepulauan Selayar. Satu orang yang ditetapkan itu yakni Kasman.

Kasman adalah pihak penerima uang muka Rp10 juta atas penjualan lahan di atas Pulau Lantigiang, pada 2019 lalu.

Diketahui, Lahan itu dijual ke Asdianti sebesar Rp900 juta, dengan luas kurang lebih 4 hektare (ha).

Baca Juga:Geger Pulau Lantigiang di Selayar Dijual Seharga Rp900 Juta

Paur Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Hasan Zulkarnain, mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara selama dua hari belakangan ini hingga akhirnya menetapkan satu tersangka.

“Iya benar, jadi ini tidak menutup kemungkinan juga ada tersangka lain dari hasil pendalaman lagi,” kata Ipda Hasan melalui saat dikonfirmasi via sambung Whatsapp, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:Nurdin Abdullah Tegaskan Pulau Lantigiang di Selayar Tidak Diperjualbelikan

Ipda Hasan menerangkan, bahwa Kasman merupakan keponakan dari Syamsu Alam yang mengklaim sebagian lahan di pulau tidak berpenghuni itu adalah miliknya. Warisan dari nenek moyang mereka.

“Penyelidikan kasus dugaan penjualan pulau ini sudah berlangsung sejak Juli 2020 lalu. Hal itu berdasar pada Blbentuk tindaklanjut dari laporan pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate (BTNTB), Juni 2020 lalu,” terangnya.

Sebelumnya, kasus pada saat ditingkatkan ke penyidikan, polisi telah memeriksa 10 orang. Termasuk Kepala BTNTB, Faat Rudiant, juga Syamsu Alam.

Baca Juga:Polisi di Selayar Tembak Dada Hingga Tewas, Polda Selidiki Motifnya

“Jadi dari sini kami masih akan menunggu mantan Kepala Desa Jinato dan Kepala Dusun (diperiksa),” ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Syaifuddin yang dikonfirmasi belum lama ini.

Ia menyebut, Kepala BTNTB telah menjalani pemeriksaan hingga dicecar belasan pertanyaan. Adapun yang diakuinya, bahwa Pulau Lantigiang merupakan kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate. Sementara, untuk pemeriksaan terhadap Kasman dan Syamsu Alam berlangsung selama enam jam. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hanif Muslim Harap Hakim PN Makassar Vonis Berat Terdakwa Makar NFRPB
Amran Sulaiman: Mentalitas dan Karakter Wahdah Islamiyah Kuat
Lembaga Amil Zakat Nasional Bersama Pemkot Makassar Bahas Program Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Santri Berdoa Siang ini di Manunggal Makassar, Putri Ustadz Das’ad Latif akan Tampil Hibur Peserta SITARUPA 2025
Ketua DPRD Sulsel Hingga Wali Kota Makassar dan Sejumlah Pimpinan Daerah Dukung Penuh Pelaksanaan SITARUPA se-Indonesia Timur
Ryan Latif di Garda Terdepan Bela Rakyat yang Tertindas Jaringan Korporasi Besar
Forum Ummat Islam Bersatu Berorasi, Rumah Zakat Sulsel Galang Donasi untuk Palestina di CFD Boulevard Makassar
Wahdah Islamiyah akan Gelar Tabligh Akbar dan Pelepasan Ratusan Da’i Nusantara di Kampus IAI STIBA Makassar Ahad Besok

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 23:45

Lepas Atlet Senam ke Pra-Porprov Sulsel, Sekum KONI Makassar: Percaya Diri Hadapi Lawan!

Rabu, 19 November 2025 - 22:58

Selamat, Atlet Dayung Kota Makassar Juara Umum Pra-Porprov Sulsel 2025

Selasa, 18 November 2025 - 07:21

Atlet Cabor Yongmoodo Makassar Tampil Memukau di Ajang Kualifikasi Pra-Porprov Sulsel di Tator

Selasa, 18 November 2025 - 07:18

Cabor Panahan Gelar Latihan Bersama di Lapangan Kostrad Kariango Maros

Selasa, 18 November 2025 - 07:12

17 Atlet Anggar Makassar Raih Juara Umum dan Lolos ke Porprov XVII Sulsel 2026

Senin, 10 November 2025 - 23:34

Cabor Kurash Makassar Lolos Pra-Porprov Sulsel, Ketua KONI Puji Sinergitas Atlet, Pelatih dan Pengurus

Senin, 10 November 2025 - 23:11

190 Atlet Anggar Ikuti Babak Kualifikasi Porprov Sulsel di Mall Nipah Makassar

Senin, 28 Juli 2025 - 13:19

Achmad Faiz Wakili Ponpes Modern Kurir Langit Barru Ikuti Pertandingan Panahan Tradisional SMP-SMA se-Sulsel di Makassar

Berita Terbaru