Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jual Beli Pulau di Selayar

- Penulis Berita

Senin, 8 Februari 2021 - 04:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulsel. (Foto: Istimewa)

Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulsel. (Foto: Istimewa)

Selayar, Pilarindonesia.com–Kepolisian Resor Kepulauan Selayar akhirnya menetapkan satu tersangka kasus dugaan penjualan lahan pulau di Kepulauan Selayar. Satu orang yang ditetapkan itu yakni Kasman.

Kasman adalah pihak penerima uang muka Rp10 juta atas penjualan lahan di atas Pulau Lantigiang, pada 2019 lalu.

Diketahui, Lahan itu dijual ke Asdianti sebesar Rp900 juta, dengan luas kurang lebih 4 hektare (ha).

Baca Juga:Geger Pulau Lantigiang di Selayar Dijual Seharga Rp900 Juta

Paur Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Hasan Zulkarnain, mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara selama dua hari belakangan ini hingga akhirnya menetapkan satu tersangka.

“Iya benar, jadi ini tidak menutup kemungkinan juga ada tersangka lain dari hasil pendalaman lagi,” kata Ipda Hasan melalui saat dikonfirmasi via sambung Whatsapp, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:Nurdin Abdullah Tegaskan Pulau Lantigiang di Selayar Tidak Diperjualbelikan

Ipda Hasan menerangkan, bahwa Kasman merupakan keponakan dari Syamsu Alam yang mengklaim sebagian lahan di pulau tidak berpenghuni itu adalah miliknya. Warisan dari nenek moyang mereka.

“Penyelidikan kasus dugaan penjualan pulau ini sudah berlangsung sejak Juli 2020 lalu. Hal itu berdasar pada Blbentuk tindaklanjut dari laporan pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate (BTNTB), Juni 2020 lalu,” terangnya.

Sebelumnya, kasus pada saat ditingkatkan ke penyidikan, polisi telah memeriksa 10 orang. Termasuk Kepala BTNTB, Faat Rudiant, juga Syamsu Alam.

Baca Juga:Polisi di Selayar Tembak Dada Hingga Tewas, Polda Selidiki Motifnya

“Jadi dari sini kami masih akan menunggu mantan Kepala Desa Jinato dan Kepala Dusun (diperiksa),” ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Syaifuddin yang dikonfirmasi belum lama ini.

Ia menyebut, Kepala BTNTB telah menjalani pemeriksaan hingga dicecar belasan pertanyaan. Adapun yang diakuinya, bahwa Pulau Lantigiang merupakan kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate. Sementara, untuk pemeriksaan terhadap Kasman dan Syamsu Alam berlangsung selama enam jam. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina
Setop Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa di Monas Jakarta
Ustaz Das’ad Latif Bersama Ribuan Massa di Monas Jakarta Serukan Boikot Produk Zionis Israel
Ayo, Ramaikan Aksi Selamatkan Palestina di Monas Jakarta Ahad Besok
Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
H Ompo Tahir Apresiasi Pelaksanaan Dialog Tahfiz Gratis di Perumahan Ukhuwah UMI Makassar

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09