Selayar, Pilarindonesia.com–Pulau Lantigiang, di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menjadi heboh di masyarakat usai dikabarkan telah dijual dengan seharga Rp900 juta oleh seorang warga kepada pasangan suami-istri pengusaha.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Zulpan, yang dikonfirmasi membenarkan informasi tentang penjualan pulau berada di wilayah Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar itu.
“Yang membeli telah memberikan panjar (uang muka) sebesar Rp10 juta kepada penjual pulau itu,” ujarnya dikutip dari viva.co.id, Senin, 1 Februari 2021.
Zulpan menjelaskan, penjual mengaku jika pulau itu adalah miliknya. Namun, ia menyebut, berdasarkan keterangan dari pihak pengelola Taman Nasional, pulau itu merupakan aset pemerintah setempat.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Penjual dan pembeli akan dipertemukan,” kata Zulpan.
Informasi tentang penjualan pulau itu ramai menjadi perbincangan di media sosial kalangan warga Sulawesi Selatan beberapa hari terakhir.
Di Kepulauan Selayar terkenal dengan keindahan wisata baharinya. Bahkan, Pulau Takabonerate namanya sudah mendunia. Untuk menuju ke wilayah yang masih menjadi bagian dari provinsi Sulawesi Selatan tersebut, bisa lewat darat dan laut serta transportasi udara dari Kota Makassar atau menyeberang dari Kabupaten Bulukumba.
Sumber: Viva.co.id