
Makassar, Pilarindonesia.com – Ketua Brigade Muslim Indonesia Sulawesi Selatan (BMI Sulsel), Muhammad Zulkifli, menyampaikan apresiasi kepada Zulfikar Ramly selaku pelapor Arya Wedakarna dalam kasus dugaan penistaan agama, di Polda Bali.
“Memang sudah sepantasnya orang sepertia dia (Arya Wedakarna) dilaporkan,” ujarnya di Makassar, Kamis, 11 Januari 2023.
Menurut Zulkifli, pernyataan Arya Wedakarna semakin mempertegas sikap rasis kepada semua agama selain yang beragama Hindu.
“Dia lupa bahwa orang Bali itu ada juga yang beragama non-Hindu. Saya rasa adanya beberapa laporan yang muncul dan banyaknya protes yang muncul adalah salah satu bukti bahwa pernyataan Arya Wedakarna ini memang membuat suasana sangat gaduh dan sangat berpotensi memecah belah bangsa,” katanya.
Olehnya, Zulkifli, yang juga merupakan ketua Karang Taruna Kota Makassar, meminta Polda Bali wajib untuk segera menuntaskan proses penyelidikan kasus Arya Wedakarna.
“Jika unsur pidananya terpenuhi, maka aparat wajib untuk melakukan penetapan tersangka dan penahanan kepada Arya Wedakarna,” tegasnya.
Berita terkait:
Penyidik Polda Bali Mintai Keterangan Pelapor Arya Wedakarna
Dugaan Penistaan Agama, Anggota DPD RI Arya Wedakarna Dipolisikan
BMI Sulsel: Arya Wedakarna Wajib Diproses Hukum