Hina Bupati Enrekang di Media Online, Mahasiswa di Makassar Ditangkap Polisi

- Penulis Berita

Selasa, 9 Februari 2021 - 05:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Resmob Polda Sulsel Tangkap Mahasiswa yang Hina Bupati Enrekang di Media Online. (Istimewa).

Anggota Resmob Polda Sulsel Tangkap Mahasiswa yang Hina Bupati Enrekang di Media Online. (Istimewa).

Makassar, Pilarindonesia.com–Seorang mahasiswa berinisal R, 25 tahun, terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan fitnah dan menghina Bupati Enrekang Haji Muslimin Bando.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Supriyanto mengatakan bahwa, pelaku ditangkap lantaran adanya laporan tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan atau SARA melalui media sosial.

“Pelaku ini Pelaku ditangkap karena membuat berita di media online yang bermuatan menghina Bupati Enrekang,” kata Supriyanto Selasa 9 Februari 2021.

Supriyanto menerangkan, bahwa R ditangkap Anggota Resmob Polda Sulsel di Jalan Latimojong, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu 7 Februari 2021, malam.

Kepada Polisi, lanjut Suprianto, R  mengakui membuat berita di media online Update Sulsel News terkait Bupati Enrekang, Muslimin Bando.

” Jadi dalam pemberitaan itu pelaku menuliskan atau menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan (sara) melalui media elektronik. Dimana berita itu, memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik,” paparnya

“Korban keberatan dengan perbuatan dari pelaku. Korban merasa nama baiknya dicemarkan atau di hina jadi itulah kenapa dilaporkan,” sambung Supriyanto

Lebih lanjut, Supriyanto menyebut bahwa pihaknya masih akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Ia juga enggan membeberkan lebih jauh seperti apa pemberitaan  yang dituliskan oleh R hingga berujung dengan proses hukum.

“Pelaku disangkakan lasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 ttg perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 ttg perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri
Ismar Syafruddin dan Tim Advokasi Bela Ulama Dampingi MAS, Terduga Teroris yang Ditangkap di Samata Gowa
Sebelum Ditangkap Densus 88, MAS Sebulan Lebih Tak Masuk Mengajar di Tahfiz

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09