FUIB Sulsel Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus “Babi Guling”

- Penulis Berita

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, Ustadz Muchtar Daeng Lau.

Ketua Umum Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, Ustadz Muchtar Daeng Lau.

Makassar, Pilarindonesia.com – Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustadz Muchtar Daeng Lau, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk segera menetapkan tersangka kasus “babi guling’.

Menurutnya, jika semua unsur dan alat bukti telah terpenuhi, maka sudah seharusnya ada tersangka.

“Kita bertanya-tanya, kenapa sampai sekarang ini belum ada tersangka, padahal kasus ini sudah dilaporkan. Pelapor dan saksi telah diperiksa lengkap dengan barang bukti yang telah dilampirkan,” kata Ustadz Muchtar, Ahad, 12 Mei 2024.

Dia menegaskan, jika kasus itu terkesan lamban penyelidikan hingga penyidikannya, bahkan kelak dihentikan, tentu akan menjadi preseden buruk, dan yang akan terjadi adalah makin tumbuh subur kasus serupa.

“Apalagi kita tahu kasus seperti itu sangat rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terutama potensi gesekan antarummat beragama, sehingga aparat berwajib harus bertindak tegas,” ujar Ustadz Muchtar.

Sebelumnya, Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muhammad Zulkifi, melaporkan anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan, ke Polda Sulsel, dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Ajakan anggota DPRD Sulsel John Rende Mangontan (JRM) berbuka puasa dengan daging babi guling adalah penistaan agama dan penghinaan kepada ummat Islam,” kata Zulkifli melalui keterangannya, Rabu, 20 Maret 2024.

John, yang merupakan legislator dari Fraksi Golkar asal Toraja, sebelumnya mengunggah pesan yang mengandung SARA dalam sebuah grup WhatsApp pada Senin (18/3/24), yang dalam suasana Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah.

Pesan tersebut berisikan ajakan berbuka puasa dengan gambar babi guling. Pesan dari John itu pun langsung menimbulkan ketidaknyamanan dan menuai protes berbagai pihak, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Zulkifli, sebagai anggota Dewan, John seharusnya memberikan contoh yang baik dalam penerapan nilai-nilai toleransi antarummat beragama.

Ketua Harian BMI Sulsel, Muhammad Hanif, berharap Polda Sulsel dapat segera menaikkan status hukum JRM ke tahap penyidikan.

“Kita berharap JRM ini segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Adapun JRM, dalam klarifikasinya kepada media, mengatakan ajakan berbuka puasa itu tidak ditujukan untuk warga Muslim yang sedang menjalankan puasa Ramadhan, melainkan warga Nasrani yang berpuasa menyambut Paskah.

“Jadi, intinya, kami bahas survey, baik polling dan survey menyangkut Pilkada, dan kami bawa dalam candaan. Kalau tidak salah tujuh orang, dan candaan itu cair dan hidup,” ujarnya, dilansir dari Ramapos.com.

“Lalu saya kirim babi guling dan tulis buka puasa, tapi tidak ada bahasa saya tentang saudara saya Muslim, karena puasa dikenal juga di agama Kristen, apalagi dalam suasana menyambut Paskah,” jelasnya.

John juga mengaku telah meminta maaf, dan mengklarifikasi langsung dengan anggota grup WA yang merasa tidak nyaman dengan unggahannya.

“Saya menjawab juga bahwa kalau tersinggung, saya minta maaf. Tapi, jujur saya tidak ada niat ke situ. Saya chat pribadi juga, jelaskan yang lebih detail tentang orang Kristen puasanya ada yang rutin setiap Jumat,” katanya.

“Agar tidak diperpanjang, dan dalam menyambut bulan suci Ramadhan, dan menyambut Paskah, saya secara pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya yang membuat saudara dan orangtua saya, kaum Muslim memunculkan amarah pada saya,” kata John.

“Karena apapun alasannya, saya masih banyak tugas dan tanggung jawab saya untuk menyelesaikan janji politik saya hingga berakhir di tahun ini. Semoga janji politik saya untuk memperjuangkan beberapa rumah ibadah, termasuk masjid, akan saya tuntaskan,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri
Ismar Syafruddin dan Tim Advokasi Bela Ulama Dampingi MAS, Terduga Teroris yang Ditangkap di Samata Gowa
Sebelum Ditangkap Densus 88, MAS Sebulan Lebih Tak Masuk Mengajar di Tahfiz

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09