Makassar, Pilarindonesia.com – Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, Ustadz Muchtar Daeng Lau, turut mengecam atas tindakan beroperasinya kembali tempat hiburan malam (THM) W Super Club di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

Dia menilai, itu menandakan bahwa manajemen W Super Club sama sekali tidak ada penghargaannya terhadap ummat Islam di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan pada umumnya.
“Kurang apalagi nasihat yang diberikan alim ulama di Sulsel. Ormas Muhammadiyah Makassar telah bersurat khusus dan meminta agar W Super Club agar tidak beroperasi. Majelis Ulama Indonesia Sulsel pun juga demikian,” kata Ustadz Muchtar di Makassar, Kamis, 20 Juni 2024.
Tak hanya itu, sejumlah ormas Islam lainnya juga sebelumnya telah bersuara, dan sama-sama meminta agar W Super Club tidak beroperasi di Makassar.
Ustadz Muchtar mengatakan, jika W Super Club terkesan ada keinginan untuk memaksakan kehendak dengan mengabaikan aturan yang ada, maka jangan salahkan jika ummat Islam bergerak atas dorongan penegakan amar ma’ruf nahi munkar.
“Jangan salahkan kami apabila para laskar-laskar dari seluruh ormas Islam se-Makassar yang begerak untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,” tegasnya.
Ustadz Muchtar kembali mengingatkan tentang hasil-hasil pertemuan yang dilakukan ormas Islam dengan jajaran Pemprov Sulsel, DPRD Sulsel dan Pemkot Makassar, yang kesimpulannya bahwa W Super Club tidak memiliki izin THM.
“Sehingga W Super Club harus taat dan mengikuti aturan, tidak boleh tidak. Satu kata: Makassar tanpa maksiat!” ujarnya.