
Soppeng, Pilarindonesia.com – Seorang warga Desa Labae, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, berinisial AS (18), diadukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng dalam kasus dugaan penelantaran terhadap istri dan anak.
AS diadukan langsung oleh istrinya, RA (17). Laporan telah diterima penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Soppeng, pada Jumat kemarin.
“Saya sudah dimintai keterangan, dan semua persoalan selengkapnya sudah saya sampaikan ke penyidik,” kata RA, saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).
RA melapor didampingi orangtuanya dan petugas dari Unit PPA BKKBN Pemda Soppeng.
Sebelum memasukkan laporan, RA menghadap ke Unit PPA BKKBN Pemda Soppeng. Kemudian, Kepala Unit PPA BKKBN Soppeng, Andi Ispa, yang mengantar dan mendampingi langsung pelapor ke Polres Soppeng.
RA mengaku sejak beberapa bulan terakhir ini, ia tidak tinggal bersama suaminya.
RA menetap di kediaman orangtuanya di Kecce’e, Desa Kampiri, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, sedangkan AS tinggal di rumah orangtuanya di Data, Desa Labae.
RA juga menyampaikan, AS menelantarkan si buah hati hasil pernikahan mereka, terutama saat melahirkan putranya yang baru berumur sekitar 3 bulan. AS tidak memberikan biaya persalinan dan perawatan anaknya.
Yang membuat RA sangat kecewa dan juga kesal, karena pada saat bayinya akan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar, AS diharapkan datang memberikan dukungan, baik moral maupun moril, tetapi AS tak kunjung datang.
“Bayi saya, tentunya butuh biaya besar selama perawatan di rumah sakit. Kemudian, karena penyakit yang dialami cukup serius, sehingga butuh darah, dan golongan darah dari bapaknya yang diharap, tetapi dia tak kunjung datang,” jelas RA.
Kepala Dinas BKKBN Pemda Soppeng, Andi Husni, juga telah mendengar tentang kasus itu, dan pihaknya menyatakan siap melakukan pendampingan.
“Kami siap melakukan pendampingan,” ujarnya.
Sempat Dimediasi
Kasus dugaan penelantaran istri dan anak itu sempat di mediasi di kantor Desa Labae, yang difasilitasi langsung pihak Pemerintah Desa Labae, setelah diinstruksikan oleh Camat Citta, Andi Mustafah, SH.
Dari hasil mediasi itu, AS bersama dengan keluarganya sudah sempat berencana ke Kota Makassar untuk menjenguk istri dan bayinya sekaligus untuk mendonorkan darahnya, namun tiba-tiba dibatalkan.
Sebelum dimediasi, Pilarindonesia.com juga sempat menghubungi AS lewat sambungan telepon WhasApp untuk mengkonfimasi sekaligus menyampaikan kondisi bayinya, namun AS tak banyak bicara, dan sekadar mengiyakan saja.
Bayi Terancam Kebutaan
Sosok bayi mungil buah pernikahan RA dan AS sebentar lagi akan menjalani rawat inap di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Bayi itu mengalami kelainan di mata. “Kalau tidak segera ditangani, kata dokter, terancam mengalami kebutaan,” kata RA.
RA dan bayinya, saat ini bolak-balik dari Soppeng ke Kota Makassar. “Semoga Senin pekan ini sudah bisa ditindaki. Kemarin, sempat rawat inap, tapi kami kasih keluar lagi,” jelasnya.