Makassar, Pilarindonesia.com – Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan, Muhammad Zulkifli, meminta kepada pihak Summarecon menghormati ummat Islam di Kota Makassar, menyusul adanya penjualan daging babi di Pasar Modern Summarecon Bulurokeng

“Pihak Summarecon harus mengikuti arahan Lurah dan Camat Biringkanaya terkait aturan penjualan daging babi. Mereka harus membuat tempat sendiri. Harus terpisah dengan pedagang bahan halal lainnya,” ujarnya.
Zulkifli, yang juga selaku ketua Karang Taruna Kota Makassar, menegaskan apabila pihak Summarecon tidak menghargai arahan pemerintah setempat serta tidak bisa menghormati dan menjaga dagangan halal dari najis babi.
“Maka maka jangan salahkan ummat Islam jika mengambil tindakan sendiri,” tegasnya.
Alhasil, jajaran Camat Biringkanaya, Lurah Bulurokeng, dan Binmas, telah mengambil langkah tegas dengan menutup tempat penjualan daging babi itu. Penutupan lapak penjualan daging babi di pasar tersebut pihak Summarecon dan pengelola pasar.