Berpotensi Rusak Moral Bangsa, Ummi Pipik Polisikan Selebgram Oklin Fia

- Penulis Berita

Kamis, 17 Agustus 2023 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ummi Pipik (tengah) usai melapor di Bareskrim Mabes Polri. Foto: Instagram Ummi Pipik

Ummi Pipik (tengah) usai melapor di Bareskrim Mabes Polri. Foto: Instagram Ummi Pipik

Jakarta, Pilarindonesia.com – Ummi Pipik melaporkan Selebgram Oklin Fia (OF) ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan terhadap agama Islam.

Bismillah, atas ijin Allah, permintaan banyaknya teman-teman terdekat menghubungi saya untuk melaporkan seseorang berinisial OF, yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria, yang kami semua anggap telah melecehkan agama kami, perbuatan melanggar kesusilaan dan penodaan agama,” tulis Ummi Pipik melalui akun Instagram-nya, dikutip Kamis (17/8/2023).

Istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori itu, menganggap perbuatan OF sangat tidak beradab dan berpotensi merusak moral bangsa.

Dan, kami khawatir banyak dibenarkan dan diikuti oleh anak-anak bangsa kita kalau tidak segera ditindak lanjuti,” tegas Ummi Pipik.

Sebelum melapor, sosok pendakwah bercadar itu, mengaku terlebih dahulu telah berkonsultasi kepada pihak berwajib karena perbuatan OF dinilainya sangat meresahkan masyarakat.

Alhamdulillah, hari ini, laporan polisi kami telah diterima Bareskrim Mabes Polri,” tuturnya.

Selain Ummi Pipik, sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), juga telah melaporkan Oklin Fia atas dugaan pelanggaran kesusilaan.

Oklin Fia menjadi sorotan publik setelah mengunggah video kontroversi menjilat es krim dengan cara diduga menirukan gaya adegan dewasa. Aksi tersebut pantas saja membuat publik geram karena sang selebgram itu mengenakan hijab dengan busana yang ketat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri
Ismar Syafruddin dan Tim Advokasi Bela Ulama Dampingi MAS, Terduga Teroris yang Ditangkap di Samata Gowa
Sebelum Ditangkap Densus 88, MAS Sebulan Lebih Tak Masuk Mengajar di Tahfiz

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09