Astagfirullah, 3 Anak di Bawah Umur di Gowa Dimurtadkan

- Penulis Berita

Selasa, 28 Februari 2023 - 00:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabinus Key Timu, pelaku pemurtadan anak di bawah umur.

Sabinus Key Timu, pelaku pemurtadan anak di bawah umur.

Gowa, Pilarindonesia.com – Tiga anak di bawah umur dari Dusun Talaborong, Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, menjadi korban pemurtadan.

Para korban, yakni I, AA (11) dan S (9), telah dibaptis dan disekolahkan di dua lembaga pendidikan non-Islam di Kota Makassar.

Kasus itu terbongkar setelah orangtua korban mengetahui jika anaknya sudah dibaptis dan nama-nama anak mereka ada yang ganjil.

Hal itu pun segera dilaporkan ke pihak pemerintah setempat, aparat berwajib serta pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa.

Pada Senin, 27 Februari 2023, kemarin, gabungan aktivitas ormas Islam dari Kota Makassar dan Gowa, bersama pemeritah setempat serta aparat dari TNI dan Polri, melakukan pertemuan, hingga tercapai kesepakatan bahwa Sabinus Key Timu (66), pelaku pemurtadan, bersedia mengembalikan ketiga anak itu kepada orangtuanya dengan menandatangani sebuah surat pernyataan.

“Menyatakan bahwa saya bersedia mengembalikan kepada orangtuanya anak yang saya asuh…..,” ujar warga asal Flores, Nusa Tenggara Timur, itu saat membacakan surat pernyataan.

Selain itu, Sabinus menyatakan akan segera meninggalkan tempat tinggalnya yang berada di Dusun Talaborong.

Setelah pembacaan dan penandatanganan surat pernyataan tersebut, rombongan kemudian pergi menjemput ketiga anak korban pemurtadan yang telah disekolahkan di dua lembaga pendidikan non-Islam di Kota Makassar. Mereka terlebih dahulu disyahadatkan lalu diserahkan kembali ke orangtuanya.

Informasi yang dihimpun, ketiga korban itu, sejak tahun lalu diambil dan diasuh oleh Sabinus Key Timu, kemudian mereka disekolahkan.

Ustadz Jumzar Rachman, salah seorang pakar masalah pemurtadan, menyebut perbuatan Sabinus Key Timu itu masuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Pasalnya, kata dia, ketiga korban masih anak di bawah umur yang belum tahu apa-apa, dan telah dibaptis, padahal mereka terlahir dari keluarga Islam.

“Jadi, mereka ini adalah anak di bawah umur yang belum mengerti apa-apa, termasuk soal memilih keyakinan tertentu. Jadi, ketiga korban ini sengaja dikristenkan oleh pelaku,” terang Ustadz Jumzar.

Olehnya, ketua Forum Arimatea Sulsel itu meminta ada pihak keluarga atau dari kalangan ormas Islam yang melaporkan Sabinus Key Timu ke kepolisian.

“Kuat dugaan, kerjaan pelaku ini memilih jaringan yang bergerak secara sistematis, dan ini jelas adalah sebuah pelanggaran hukum karena ada unsur pemaksaan memeluk keyakinan,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hanif Muslim Harap Hakim PN Makassar Vonis Berat Terdakwa Makar NFRPB
Amran Sulaiman: Mentalitas dan Karakter Wahdah Islamiyah Kuat
Ryan Latif di Garda Terdepan Bela Rakyat yang Tertindas Jaringan Korporasi Besar
FUIB Sulsel: Demo Anarkis Terjadi Akibat Kesenjangan Sosial, Pemerintah dan Legislator Harus Introspeksi
Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 23:45

Lepas Atlet Senam ke Pra-Porprov Sulsel, Sekum KONI Makassar: Percaya Diri Hadapi Lawan!

Rabu, 19 November 2025 - 22:58

Selamat, Atlet Dayung Kota Makassar Juara Umum Pra-Porprov Sulsel 2025

Selasa, 18 November 2025 - 07:21

Atlet Cabor Yongmoodo Makassar Tampil Memukau di Ajang Kualifikasi Pra-Porprov Sulsel di Tator

Selasa, 18 November 2025 - 07:18

Cabor Panahan Gelar Latihan Bersama di Lapangan Kostrad Kariango Maros

Selasa, 18 November 2025 - 07:12

17 Atlet Anggar Makassar Raih Juara Umum dan Lolos ke Porprov XVII Sulsel 2026

Senin, 10 November 2025 - 23:34

Cabor Kurash Makassar Lolos Pra-Porprov Sulsel, Ketua KONI Puji Sinergitas Atlet, Pelatih dan Pengurus

Senin, 10 November 2025 - 23:11

190 Atlet Anggar Ikuti Babak Kualifikasi Porprov Sulsel di Mall Nipah Makassar

Senin, 28 Juli 2025 - 13:19

Achmad Faiz Wakili Ponpes Modern Kurir Langit Barru Ikuti Pertandingan Panahan Tradisional SMP-SMA se-Sulsel di Makassar

Berita Terbaru