4 Lembaga Pers di Sulsel Kecam Pemukulan Jurnalis MNC di Bulukumba

- Penulis Berita

Kamis, 13 April 2023 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Pilarindonesia.com – Empat organisasi pers di Sulawesi Selatan mendesak pihak kepolisian agar memproses kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada Dirman Saso, wartawan MNC Media, di Kabupaten Bulukumba.

Keempat organisasi media tersebut yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Pengda Sulselbar, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel.

Ketua IJTI Pengda Suselbar, Andi Muhammad Sardi, mengatakan arogansi yang dilakukan oleh polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Bulukumba sangat disayangkan dan itu merupakan pelanggaran yang berat.

“Jika terbukti pelaku benar melakukan intimidasi dengan cara menodongkan senpi ke jurnalis, itu merupakan pelanggaran berat karena mengancam kerja kerja jurnalis tv saat peliputan,” katanya, Kamis (13/4/2023).

Sardi menjelaskan, apa yang dilakukan oleh polisi yang mengintimidasi dan menodongkan pistol ke arah jurnalis bahkan menghalangi kerja jurnalis dengan menghapus hasil rekaman tidak dibenarkan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Didit Hariyadi, mengatakan jurnalis mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, itu diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun ia menyayangkan polisi yang melakukan pemukulan saat pers menjalankan tugasnya. “Ini masuk ancaman pidana,” katanya.

Karena itu, ia mengecam tindakan yang dilakukan anggota polisi di Bulukumba. Ia pun berharap kasus ini bisa diproses hukum. Meskipun ia mengakui jika setiap kasus kekerasan yang dilakukan oleh penegak hukum tak pernah sampai di pengadilan. “Kami mendorong adanya reformasi di Polri karena kasus kekerasan yang dilakukan polisi tidak pernah diproses hukum.

Sementara Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Syafril Rahmat, menyayangkan masih adanya aparat yang bertindak arogan terhadap jurnalis yang melakukan aktivitas peliputan unjuk rasa.

“Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnlais oleh oknum polisi di lapangan. Padahal jurnalis jelas dilindungi UU dalam menjalankan aktivitas peliputannya. Kami harap oknum ini segera diproses agar tidak muncul kesan bahwa aparat kebal hukum,” tegas Ariel, sapaan akrabnya.

MNC Media Desak Pelaku Diproses

Kepala Biro iNews TV, Andi Muhammad Yusuf Aries, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polres Bulukumba.

“Pada dasarnya kami di MNC media melawan segala bentuk kekerasan khususnya yang terjadi terhadap reporter kami. Apalagi itu dilakukan saat menjalankan tugas,” katanya, Kamis 13 April 2023.

Ia juga mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh oknum kepolisian tersebut mencederai bukan hanya korban secara fisik dan mental. Tapi juga melukai profesi jurnalis sebagai salah satu komponen dalam negara demokrasi di Indonesia.

“Jadi kami berharap organisasi pers bisa mengawal kasus ini,” jelasnya.

Andi juga meminta kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus kekerasan yang dialami Dirman Sasos, jurnalis MNC Media, yang bertugas di Kabupeten Bulukumba itu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hanif Muslim Harap Hakim PN Makassar Vonis Berat Terdakwa Makar NFRPB
Amran Sulaiman: Mentalitas dan Karakter Wahdah Islamiyah Kuat
Ryan Latif di Garda Terdepan Bela Rakyat yang Tertindas Jaringan Korporasi Besar
FUIB Sulsel: Demo Anarkis Terjadi Akibat Kesenjangan Sosial, Pemerintah dan Legislator Harus Introspeksi
Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 23:45

Lepas Atlet Senam ke Pra-Porprov Sulsel, Sekum KONI Makassar: Percaya Diri Hadapi Lawan!

Rabu, 19 November 2025 - 22:58

Selamat, Atlet Dayung Kota Makassar Juara Umum Pra-Porprov Sulsel 2025

Selasa, 18 November 2025 - 07:21

Atlet Cabor Yongmoodo Makassar Tampil Memukau di Ajang Kualifikasi Pra-Porprov Sulsel di Tator

Selasa, 18 November 2025 - 07:18

Cabor Panahan Gelar Latihan Bersama di Lapangan Kostrad Kariango Maros

Selasa, 18 November 2025 - 07:12

17 Atlet Anggar Makassar Raih Juara Umum dan Lolos ke Porprov XVII Sulsel 2026

Senin, 10 November 2025 - 23:34

Cabor Kurash Makassar Lolos Pra-Porprov Sulsel, Ketua KONI Puji Sinergitas Atlet, Pelatih dan Pengurus

Senin, 10 November 2025 - 23:11

190 Atlet Anggar Ikuti Babak Kualifikasi Porprov Sulsel di Mall Nipah Makassar

Senin, 28 Juli 2025 - 13:19

Achmad Faiz Wakili Ponpes Modern Kurir Langit Barru Ikuti Pertandingan Panahan Tradisional SMP-SMA se-Sulsel di Makassar

Berita Terbaru