Tahun Ini, 16.232 Hektare Hutan di Gowa akan Beralih Fungsi

- Penulis Berita

Kamis, 11 Februari 2021 - 02:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gowa, Adnan Purchita Ichsan. (Istimewa).

Bupati Gowa, Adnan Purchita Ichsan. (Istimewa).

Gowa, Pilarindonesia.com–Sepanjang 151,23 Km kawasan hutan Kabupaten Gowa yang mengalami perubahan peruntukan dan fungsi akan dilakukan tata batas di tahun 2021 ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar, Hariani Samal di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (10/2/2021).

Ia mengungkapkan, penentuan tata batas tersebut tersebar di lima kecamatan yakni Tinggimoncong, Parigi, Tombolopao, Bontolempangan dan Tompobulu.

Tak Kenakan Masker di Wilayah Gowa, Siap-siap Didenda Uang Tunai

“Total kawasan hutan yang mengalami perubahan peruntukan di Gowa sepanjang kurang lebih 800 Km atau 16.232 Ha tersebar di sembilan kecamatan, namun khusus tahun 2021 ini Gowa mendapat jatah 151,23 Km di lima kecamatan sisanya akan dilakukan secara bertahap ditahun selanjutnya,” jelasnya.

Hariani membeberkan 16.232 hektar tersebut merupakan perubahan peruntukan dari Kawasan Hutan Konsevasi ke Areal Penggunaan Lain (APL) 1.303 Ha, dari Hutan Lindung ke Areal Penggunaan Lain (APL) 725 Ha, dari Hutan Produksi Terbatas ke Areal Penggunaan Lain (APL) 5.774 Ha, dan Hutan Produksi Tetap ke APL 8.144 Ha.

“Jadi semua itu kawasan hutan yang mengalami perubahan peruntukan dan akan kita tata batas dalam bentuk batas luar,” bebernya.

Baca Juga:Gowa akan Jadi Percontohan Program 1.000 Desa Sapi Kementan RI

Terkait tahapan dalam melakukan tata batas di tahun ini, Hariani menyebut ada tiga tahapan besar sesuai dengan SK 362 tahun 2019 dan ditargetkan akan rampung pada Juli mendatang yaitu tahap pertama pembahasan trayek batas yang dilakukan hari ini yang ditandai dengan penandatanganan berita acara, kedua pemancangan batas sementara yang akan dilakukan minggu kedua April, dan pengukuran dan pemasangan tata batas.

“Insyaallah jika ini berjalan lancar tata batas yang kita lakukan dotargetkan bisa selesai bulan Juli nanti,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyambut baik langkah BPKH dan Dinas Kehutanan Sulsel ini, menurutnya hal tersebut sangat penting untuk menentukan mana yang menjadi hutan lindung dan mana yang bisa dikelola.

Baca Juga:Bupati Gowa Tegaskan Masjid Wajib Kembali Jalankan Prokes

“Ini sangat penting dilakukan karena ketika jelas mana yang masuk kawasan hutan, mana yang bisa dikelola maka kita bisa saling menjaga dan mengisi program penanaman di hutan yang gundul,” katanya.

Adnan mengaku, dirinya bersama Forkopimda Gowa akan membackup ful tim yang melakukan tata batas dan ini akan menjadi komitemen bersama demi menjaga hutan lindung di Wilayah Kabupaten Gowa.

Baca Juga:Muhammadiyah Tetapkan Bulan Suci Ramadan pada 13 April 2021

“Kami berharap ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang ada,” harap orang nomor satu di Gowa itu.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Kepala BPN Gowa, SKPD terkait lingkup Pemkab Gowa, dan lima camat daerah tata batas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Bersama Pemkot Makassar Bahas Program Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Santri Berdoa Siang ini di Manunggal Makassar, Putri Ustadz Das’ad Latif akan Tampil Hibur Peserta SITARUPA 2025
Ketua DPRD Sulsel Hingga Wali Kota Makassar dan Sejumlah Pimpinan Daerah Dukung Penuh Pelaksanaan SITARUPA se-Indonesia Timur
Forum Ummat Islam Bersatu Berorasi, Rumah Zakat Sulsel Galang Donasi untuk Palestina di CFD Boulevard Makassar
Wahdah Islamiyah akan Gelar Tabligh Akbar dan Pelepasan Ratusan Da’i Nusantara di Kampus IAI STIBA Makassar Ahad Besok
Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 23:45

Lepas Atlet Senam ke Pra-Porprov Sulsel, Sekum KONI Makassar: Percaya Diri Hadapi Lawan!

Rabu, 19 November 2025 - 22:58

Selamat, Atlet Dayung Kota Makassar Juara Umum Pra-Porprov Sulsel 2025

Selasa, 18 November 2025 - 07:21

Atlet Cabor Yongmoodo Makassar Tampil Memukau di Ajang Kualifikasi Pra-Porprov Sulsel di Tator

Selasa, 18 November 2025 - 07:18

Cabor Panahan Gelar Latihan Bersama di Lapangan Kostrad Kariango Maros

Selasa, 18 November 2025 - 07:12

17 Atlet Anggar Makassar Raih Juara Umum dan Lolos ke Porprov XVII Sulsel 2026

Senin, 10 November 2025 - 23:34

Cabor Kurash Makassar Lolos Pra-Porprov Sulsel, Ketua KONI Puji Sinergitas Atlet, Pelatih dan Pengurus

Senin, 10 November 2025 - 23:11

190 Atlet Anggar Ikuti Babak Kualifikasi Porprov Sulsel di Mall Nipah Makassar

Senin, 28 Juli 2025 - 13:19

Achmad Faiz Wakili Ponpes Modern Kurir Langit Barru Ikuti Pertandingan Panahan Tradisional SMP-SMA se-Sulsel di Makassar

Berita Terbaru