Makassar, Pilarindonesia.com – Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Sulawesi Selatan, Ustadz Farid Ma’ruf Nur, membeberkan data dan fakta bahwa sebagian besar pemuda-pemudi ikut bergabung dengan kelompok Syiah karena tawaran nikah mut’ah atau kawin kontrak.
“Ini banyak terjadi di kampus-kampus di Kota Makassar dan sekitarnya. Anak muda tergoda masuk menjadi pengikut Syiah karena nikah mut’ahnya,” ujarnya, Sabtu (29/7/2023).
Ustadz Farid menyampaikan, di Kota Makassar, titik pengajian penganut paham Syiah tersebar di sekitar sejumlah kampus besar. Mereka rutin melakukan kajian yang sebagian besar digandrungi mahasiswa. Lama kelamaan, mereka pun didoktrin tentang nikah mut’ah, dan mereka pun mempraktekkannya.
Dia menjelaskan, praktek nikah mut’ah adalah kawin kontrak, yakni terjalinnya kesepakatan nikah antara laki-laki dengan perempuan tentang masa pernikahan yang mereka sepakati.
“Tanpa menggunakan wali dan saksi. Yang dijadikan mahar, apa saja, asalkan sesuai kesepakatan. Ajaran macam apa namanya ini? Sehingga kami tegaskan bahwa ajaran Syiah itu sesat dan menyesatkan!” tegas Ustadz Farid, yang selama beberapa tahun terakhir terus mengamati perkembangan pengikut Syiah di Sulsel.
ANNAS Sulsel telah merilis bahwa pengikut ajaran Syiah terbesar berada Kota Makassar, yang sebarannya sampai ke Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.
Kota Parepare terbesar kedua, menyusul daerah lainnya, seperti Kabupaten Barru. Kemudian bergeser ke Sulawesi Barat.
“Di Kota Parepare, ajaran Syiah dikembangkan oleh seorang dokter yang sudah meninggal beberapa tahun lalu, dan dilanjutkan kader-kadernya,” terang Ustadz Farid.
Dia berharap pemerintah dan ormas Islam mesti duduk bersama untuk kembali membicarakan bahaya Syiah dan tata cara menanggulangi penyebaran ajarannya, khususnya di Sulsel.
“Pemerintah harus segera menerbitkan aturan yang mampu membatasi dan mempersempit ruang gerak pengusung ajaran Syiah. Kemudian, para dai-dai kita, apapun ormasnya, yang penting ormas Islam dari kalangan Ahlul Sunnah wal Jamaah, jangan pernah ragu mendakwahkan dan menyampaikan kesesatan dan penyimpangan aqidah Syiah,” terang Ustadz Farid.