Makassar, Pilarindonesia.com – Sejumlah Ormas Islam yang tergabung di Aliansi Ummat Islam Sulawesi Selatan menyatakan menolak keras segala bentuk kegiatan yang kerap dilakukan pengikut aliran Syiah di setiap momentum Muharram.
Menurut Koordinator Aliansi Ummat Islam Sulsel, H. Siddiq Sholeh, Syiah merupakan salah satu paham menyimpang yang sudah difatwakan sesat MUI Pusat.
Dia menyampaikan, setiap Muharram, terutama di hari Asyuro yang bertepatan dengan 10 Muharram, pengikut Syiah rutin melakukan ritual.
“Dan, kalau kami dapati kaum Syiah adakan ritual Asyuro di Kota Makassar dan sekitarnya, maka pasti akan kami bubarkan paksa,” kata Siddiq, Senin (24/7/2023).
Olehnya, panglima Mabes Laskar Pemburu Aliran Sesat (LPAS) tersebut, meminta kepada Pemerintah Kota Makassar atau pun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak memberikan izin kepada mereka yang hendak melakukan kegiatan Asyuro.
“Intinya, kami meminta kepada Pemkot Makassar atau pun jajaran Pemprov Sulsel agar tidak memberikan dan mengeluarkan izin apapun kepada pengikut Syiah,” tegas Siddiq.
Sejumlah ormas Islam yang tergabung di Aliansi Ummat Islam itu, selain Mabes LPAS, juga ada FUIB Sulsel, ANNAS Sulsel, Forum Arimatea Sulsel, LPPI Indonesia Timur, Resofa Sulsel, Majelis Zikir dan Muhasabah Darut Taubah, Garuda Sulsel, Forum Pemuda Islam Makassar, Persaudaraan Alumni 212, Laskar Merah Putih Indonesia dan Kompak Makassar.
Ajaran Syiah Menyimpang
Ketua Umum Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, Muchtar Daeng Lau, menegaskan ajaran Syiah menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.
Dia menjelaskan, paham Syiah meragukan kebenaran Alqur’an, mengkafirkan sejumlah sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam, mengkultuskan imam 12 atau ahlul bait dan menghalalkan nikah mut’ah serta berpotensi melakukan pemberontakan.
“Kemudian, ajarannya menyimpang karena pengikut paham Syiah itu tidak mewajibkan shalat Jumat. Bahkan, ajarannya hanya melakukan tiga waktu shalat. Berikutnya, shalat mereka di atas batu karbala,” terangnya.
Terkait praktek nikah mut’ah oleh pengikut paham Syiah, Muchtar Daeng Lau sangat mengecam, karena dianggapnya sangat merusak moral.
Umumnya, nikah mut’ah mereka lakukan hanya sebatas perjanjian kontrak. Ketika wanita hamil dan melahirkan, anaknya tidak jelas bapak nasabnya
“Sehingga kita mengingatkan agar pengikut Syiah tidak diberikan ruang untuk mengembangkan ajaran sesatnya sesuai fatwa MUI Pusat. Pemerintah dan ummat Islam agar bersatu padu menjadikan paham Syiah sebagai musuh bersama,” tegasnya.