KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurdin Abdullah Cs

- Penulis Berita

Kamis, 18 Maret 2021 - 06:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HM Nurdin Abdullah saat masih aktif sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

HM Nurdin Abdullah saat masih aktif sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Jakarta, Pilarindonesia.com – Tim penyidik KPK memperpanjang  penahanan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa perizinan serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Ketiga tersangka, masing-masing Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaa Umum dan Penataan Ruang Sulsel, Edy Rahmat dan pengusaha Agung Sucipto.

“Memperpanjang penahanan tersangka NA (Nurdin Abdullah) dkk masing-masing selama 40 hari terhitung sejak tanggal 19 Maret 2021 sampai dengan 27 April 2021,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Rabu malam tadi.

Adapun lokasi penahanan Nurdin Abdullah bertempat di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur; Edy Rahmat di Rutan KPK Kavling C1, dan Agung Sucipto  di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Ali menyampaikan bahwa perpanjangan itu  diperlukan oleh Tim Penyidik KPK untuk melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara.

Ketiga tersangka tersebut diciduk tim KPK dalam operasi tangkap tangan yang digelar di sejumlah tempat di Kota Makassar pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina
Setop Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa di Monas Jakarta
Ustaz Das’ad Latif Bersama Ribuan Massa di Monas Jakarta Serukan Boikot Produk Zionis Israel
Ayo, Ramaikan Aksi Selamatkan Palestina di Monas Jakarta Ahad Besok
Achmad Faiz Wakili Ponpes Modern Kurir Langit Barru Ikuti Pertandingan Panahan Tradisional SMP-SMA se-Sulsel di Makassar
H Ompo Tahir Apresiasi Pelaksanaan Dialog Tahfiz Gratis di Perumahan Ukhuwah UMI Makassar

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09