
Makassar, Pilarindonesia.com – Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli, ST., MM., mengapresiasi upaya Wali Kota Makassar dan Kapolrestabes Makassar mewujudkan Makasar tanpa knalpot brong.
Dia menganggap maraknya penggunaan knalpot brong, bukan saja menambah tingkat kebisingan kota, juga dapat menjadi salah satu penyebab pemicu tawuran, terutama di kalangan pelajar dan kelompok motor.
”Jadi, sebagai ketua Karang Taruna Kota Makasar, saya tentulah sangat mensupport rencana Pemkot Makasar untuk membuat Perwali larangan knalpot brong. Saya rasa hal ini jika dimaksimalkan tentunya akan mampu menekan penggunaan knalpot brong di Makassar,” kata Zulkifli, Jumat, 12 Januari 2024.
Dia sangat berharap aparat dan seluruh masyarakat akan bekerja sama untuk mendukung rencana ini demi menciptakan Makassar yang jauh lebih nyaman dan lebih baik.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, bersama dengan Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi, Mokhamad Ngajib, telah menandatangani dan mendeklarasikan Makassar ‘Bisa Tonji Tanpa Knalpot Brong’.
Pemkot Makassar juga telah menyiapkan Perwali untuk mengantisipasi keberadaan knalpot brong di Makassar.
“Soal knalpot itu segera dilakukan dengan Perwali (peraturan wali kota) karena itu menyangkut ketertiban masyarakat,” kata Danny Pomanto kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Danny Pomanto mengatakan setelah Perwali, perda yang menyangkut dengan perilaku masyarakat di Kota Makassar juga dipersiapkan.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan pihaknya juga akan membuat monumen knalpot brong di dekat Pos Polisi Fly Over.
Uniknya, pembuatan tugu itu menggunakan bahan dari knalpot yang disita. “Monumen itu terbuat dari knalpot yang kita sita. Jadi ada sebanyak 5.300-an knalpot itu,” ujar Ngajib.