Parepare, Pilarindonesia.com – Umat Islam Parepare akan membawa ke ranah hukum persoalan Sekolah Kristen Gamaliel yang diduga sarat pemalsuan dokumen.
“Kami akan melakukan upaya hukum untuk menuntut pihak-pihak yang diduga melakukan maladministrasi yang tidak sesuai fakta, sehingga izin yang terbit diduga abal-abal,” demikian rilis dari Forum Masyarakat Muslim Parepare, Selasa, 1 Oktober 2024.
Dalam diskusi publik yang digelar Forum Masyarakat Muslim Parepare, di Cafe Alya, Jalan Mattirotasi, Kota Parepare, pada Sabtu (28/9/2024), pekan lalu, terungkap adanya dugaan kuat pemalsuan data, seperti luas lokasi yang dilaporkan 3000 meter per segi, padahal faktanya 6000 meter persegi. Kemudian, sebanyak 200 siswa yang dilaporkan, padahal faktanya 700 lebih, serta diduga melanggar prosedur perizinan kementerian terkait.
Fahri Nusantara, salah seorang pembicara dalam diskusi itu, secara tegas menolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di wilayah Kecamatan Soreang, Kota Parepare, karena di lokasi itu dihuni mayoritas Muslim.
Tuntutan Fahri itu didukung hampir seluruh peserta diskusi, termasuk puluhan warga dari Kecamatan Soreang.
Namun demikian, Fahri menyarankan agar Sekolah Kristen Gamaliel direlokasi ke suatu wilayah yang masih berada di wilayah Kota Parepare.